Nadzar yang Larangan

  1. Hadis:

    أَطْلِقَا قِرَانَكُمَا فَلَا نَذْرَ إِلَّا مَا ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُ اللهِ

    Artinya:
    "Lepaskanlah tali pengikatmu berdua sebab tidak ada nadzar kecuali pada yang diridhai Allah."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Amru bin Al ’Ash, bahwa Rasulullah SAW telah menemui dua orang laki-laki yang bersahabat telah saling mengikatkan dirinya satu sama lain dengan seutas tali disepanjang jalan kota Madinah. Nabi bertanya: ”Apa maksud tali ikatan ini?." Jawab keduanya: "Kami telah bemadzar untuk saling mengikat diri satu sama lain sampai kami tawaf di Baitullah." kemudian Rasulullah SAW bersabda seperti tercantum dalam Hadis.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN