DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Gelombang pembaruan sistem penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan publik. Kerajaan Arab Saudi melalui kebijakan terbarunya menetapkan pembatasan akses ke Makkah serta memperketat regulasi visa menjelang musim haji 1447 H/2026 M.
Ibadah Haji dan Umrah merupakan rukun islam kelima yang semua umat muslim mendambakannya. Tidak ada satupun umat islam dari berbagai penjuru dunia yang tidak ingin pergi haji dan umrah, namun tidak semua muslim mampu melaksanakannya, sebab selain membutuhkan biaya, juga diperlukan kondisi fisik dan rohani.
Sebagai umat Islam sudah sepatutnya untuk saling mendoakan. Di antara doa yang mustajab adalah doa kita untuk orang lain, dan sebaliknya doa orang lain untuk kita.
Menunaikan ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan fisik yang menuntut kesiapan matang. Di Indonesia, panjangnya masa tunggu haji sering kali dianggap sebagai waktu pasif sekadar menanti giliran berangkat.
Secara umum haji merupakan ziarah umat Islam tahunan ke Makkah, kota suci umat Islam. Dalam konteks ideologis, haji adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam, yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup oleh semua orang Muslim baligh dan berakal dan telah masuk dalam kategori mampu.
Salah satu perkara yang dianjurkan dalam menyambut jamaah haji yang baru saja datang dari tanah suci adalah meminta didoakan. Karena doa orang yang telah diampuni dosanya sangatlah mustajab.
Menyambut kedatangan jamaah haji merupakan suatu kebahagiaan, apalagi jamaah haji yang dijemput adalah orang terdekat atau orang tua kita.
Semoga kita dapat meraih kebaikan dari Allah yang disalurkan lewat jamaah umrah yang telah beribadah selama beberapa hari ditanah suci dan tentunya mereka memiliki energi lebih tersendiri dari spirit haramain yang tersalurkan. Mari kita raih kesempatan berharga ini.
Apakah berdosa orang yang sudah mampu haji, tetapi belum pergi haji karena tidak mendapat Kuota dari Pemerintah ?.
Sah atau tidaknya ibadah haji tidak terkait langsung dengan asal muasal uang yang dipakai untuk haji. Tetapi lebih terkait pada apakah pelaku haji itu memenuhi dan melaksanakan syarat dan rukun haji dengan baik serta tidak melakukan sesuatu yang membatalkan ibadah haji