Masalah ini meliputi banyak pembahasan yang masing-masing memiliki perbedaan pendapat dari para ulama:
Tidak hanya di Makkah dan Madinah kebiasaan memanggil orang yang tidak dikenal dengan nama "Haji", padahal yang dipanggil tadi belum tentu pernah naik haji. Di Indonesia juga banyak terjadi, termasuk saya (Ma'ruf Khozin) yang insyaallah baru naik haji di awal-awal 2020 an.
Pelaksanaan badal (orang yang mewakili) haji yang selama ini dilaksanakan adalah bagi mereka yang umumnya sudah meninggal dunia di tanah airnya. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh keluarga atau orang yang dipercayainya.
Sejak beberapa tahun belakangan ini, jumlah jama’ah haji secara terus menerus bertambah dan tampaknya akan terus demikian sesuai dengan semakin bertambahnya jumlah umat Islam di dunia dan bertambahnya kemampuan ekonomi serta kemudahan atas transportasi.
Seorang perempuan sedang menjalani ‘iddah karena ditinggal mati suaminya. Sementara itu secara ekonomis mampu melaksanakan ibadah haji dan secara akomodatif sudah mendaftarkan diri naik haji.
Hukum melontar jumrah qabl al-zawal terhitung sejak terbit fajar adalah diperbolehkan menurut Imam Rafi’i yang didukung oleh Imam Isnawi. Qaul tersebut dinilai dha’if, namun boleh diamalkan.
Jemaah Haji Aceh kelompok terbang (kloter) 01 dan kloter 02 telah tiba di Madinah, Kloter pertama tiba, Rabu (5/9) pukul 23.00 Waktu Arab Saudi dan Kloter 02 juga telah tiba di Madinah, Jum'at (7/9). Di Madinah jemaah haji melaksanakan
Bagaimana kedudukan hukum haji dengan cara mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri dengan borg (jaminan) dan angsuran dari gajinya ?.
Menyambut jamaah haji yang baru datang dari tanah suci telah mentradisi di tanah air. Rupa-rupa bentuknya. Ada yang mengadakan acara secara khusus dengan mengundang kerabat, sahabat, dan kolega. Ada pula yang model “open house”. T