Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya. Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah
Syekh Albani menghukumi bidah panggilan Haji bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji. Pernyataan ini jelas tidak menunjukkan sikap Salaf, karena di masa imam-imam dahulu panggilan Haji ini sudah diperbolehkan bagi yang sudah melakukan haji:
Penjelasan tentang hukum mengubah nama seperti kebiasaan jamaah haji.