INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Shalawat Nahdliyah merupakan salah satu bentuk ekspresi spiritual yang kerap dilantunkan oleh warga Nahdlatul Ulama (NU) dalam berbagai acara keagamaan maupun kegiatan yang berkaitan dengan organisasi.
Mendengar nama itu dari Abah Kyai Sahal, saya kemudian teringat kitab Manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani yaitu kitab Al-Lujainuddani yang pernah diijazahkan Abah Kyai Sahal pada suatu kesempatan.
“Islam memperkenalkan karya segala cabang kesenian untuk keluhuran budi (akhlak) dan untuk kehadirat Allah dan tidak berunsur asusila, maksiat, cabul, dan syirik serta melanggar larangan Allah dan Sunnah Rasul”.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa Islam tiba di Indonesia melalui jalur perdagangan yang damai. Para pedagang Arab dari Hadramaut dan Oman disebut-sebut sebagai pembawa pertama cahaya Islam pada periode awal Hijriah. Namun, bukti arkeologis yang lebih kuat menunjukkan konsolidasi Islam mulai berkembang pesat pada abad ke-13.
Dalam pidatonya, Presiden Soekarno mengungkapkan kekagumannya terhadap Nabi Muhammad SAW dan ajarannya. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran seorang pemimpin besar di setiap zaman.
Nabi kita benar-benar memberi contoh, bahwa mencintai negeri bagian dari risalah kemanusiaan. Oleh sebab itu, ulama-ulama kita mengatakan “hubbul wathan minal iman,” cinta negeri adalah bagian dari iman.
Dari sekian karya itu, menarik menyimak bait-bait nadhom yang ditulis oleh KH. Muhammad Muhyiddin Abdul Qodir Al-Manafi, pengasuh pondok pesantren Islam internasional terpadu, Asy-Syifaa Wal Mahmuudiyyah.
Shalawat Burdah secara luar biasa mampu menjadi penghubung tanpa batas antara seorang hamba dengan Tuhannya. Dan kisah yang dialami oleh Pangeran Diponegoro bersama pasukannya di atas adalah salah satu buktinya.
Rahasia di balik itu semua tidak lain adalah anugerah Allah SWT untuk Indonesia. Karena itu, Indonesia adalah negeri yang diberkahi oleh Allah SWT.
Ketika, Kyai Hamid Chasbullah mulai bicara, beliau menegaskan bahwa hormat bendera hukumnya boleh dan bukan tergolong perbuatan syirik atau haram. Hormat bendera tidak dapat dipahami sebagai penghormatan kepada fisik bendera semata.