DONASI untuk pengembangan profil pesantren 1.820, kitab 700, makam 634, biografi Ulama 2.577 dan silsilah, tuntunan ibadah, Al-Qur'an dan Hadis serta asbabulnya, weton, assessment kepribadian, fitur komunitas media sosial.
Pesantren Fathul ‘Ulum merupakan lembaga yang ber-Aqidahkan Islam menurut Faham Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan menyelenggarakan program-program pendidikan madrasah formal dan non formal, pengajian, kursus-kursus, pelatihan dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
Meskipun di Ponorogo telah lama berdiri beberapa lembaga pendidikan Islam yang berpaham Islam Modernis, namun keberadaannya terlanjur dianggap sebagai tempat menuntut ilmu kaum priyayi yang tak terjangkau Wong Cilik, sehingga keterbelakangan dan kenihilan ilmu pengetahuan masih juga memprihatinkan
Pesantren Sabilil Muttaqien (PSM) pada mulanya bernama “Pesantren Takeran“ adalah bentuk pesantren sentris, dengan sistem pengajarannya melalui pendekatan pondok murni.
Pesantren Al-Iman terletak di Desa Bulus, Purworejo. Pesantren ini masyhur di kalangan warga Nahdlatul Ulama sebagai pesantren tertua di Purworejo. Hikayat umum di Purworejo menuturkan Pesantren Al-Iman didirikan oleh Mbah Ahmad Alim
Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an, Desa Mulyojati, Kecamatan Metro Barat Kota Metro Provinsi Lampung
Pondok Pesantren Az Zahra resmi didirikan dan menyerahkan pengelolaan serta kepemimpinan pondok pesantren kepada putra ke-empat Hj. Zuhro, yaitu KH. Nur Kholiq Ma’ruf.
Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Thullab Ds. Sumurcinde, Soko, Tuban sebagai salah satu wujud wahana penggalangan partisipasi masyarakat
Berawal KH. Imam Syuhada’ Abdul Fatah mendirikan sebuah majlis pengajian kecil yang berada di Jl. KH. Ahmad Kholil Gg. IV dan V Canga’an Genteng Wetan Genteng Banyuwangi, yang diberi nama Jam’iyah Tamrinatul Wildan.
Pondok Pesantren Manba’ul Qur an adalah lembaga pendidikan yang berdiri tahun 1990 di desa Wonoyoso Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
Pondok Pesantren Darul Ulum Pasinan Baureno berawal dari didirikannya Pesantren Salafiyah oleh Al-Maghfurlah KH. Cholil bin Abddulloh Umar pada tahun 1937.