INFAK / SEDEKAH/ DONASI/ SUMBANGAN untuk LADUNI.ID
Seluruh dana yang terkumpul untuk operasional dan pengembangan portal dakwah Islam ini
Pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora berdiri berawal dari keprihatinan yang sangat besar serta kepedulian sosial dari seorang pengusaha H.Moch. Djaiz.
Penjelasan Hukum Mengenai Beramal Saleh Menggunakan Barang Gadaian
Syekh Musthafa Al-‘Adawi mengatakan, “Bukan rahasia lagi bahwa hal itu boleh dilakukan jika dirasa aman dari fitnah. Sebagaimana diketahui bahwa pemberian salam bukan jabat tangan, karena berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram tidak diperbolehkan.”