Menyerahkan Hewan Qurban Tanpa Mewakilkan
Menyerahkan Kurban Tanpa Wakil
Pertanyaan :
Seorang menerimakan seekor sapi atau uang harganya, kepada Zaid misalnya dengan mengucapkan; “Pak Zaid inilah kurbanku dan kurban serumah tanggaku.” Apakah Zaid itu menjadi wakil dalam kurban itu atau tidak?.
Jawaban :
Hukum kurban itu sah dan Zaid menjadi wakilnya kurban itu, tentang pembelian, memotong, dan membaginya, (lihatlah) putusan Muktamar ke-4 nomor 66.
Keterangan, dari kitab:
- Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab [1]
وَلَوْ قَالَ جَعَلْتُ هَذِهِ الشَّاةَ فَهَلْ يَكْفِيْهِ التَّعْيِيْنُ وَالْقَصْدُ عَنْ نِيَّةِ التَّضْحِيَّةِ وَالذَّبْحِ فِيْهِ وَجْهَانِ، أَصَحُّهَا عِنْدَ اْلأَكْثَرِيِّيْنَ لاَ يَكْفِيْهِ إِلَى أَنْ قَالَ: وَرَجَّحَ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَالْغَزَالِيّ اْلإِكْتِفَاءَ لِتَضَمُّنِهِ النِّيَةَ. وَبِهَذَا قَطَعَ الشَّيْخُ أَبُوْ حَامِدٍ. قَالَ لَوْ ذَبَحَهَا وَيَعْتَقِدُهَا شَاةَ لَحْمٍ أَوْ ذَبَحَهَا لِصٌّ وَقَعَتْ الْمَوْقِعَ وَالْمَذْهَبُ اْلأَوَّلُ.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...