Benarkah Pendidikan Indonesia Kehilangan Arah

 
Benarkah Pendidikan Indonesia Kehilangan Arah

Oleh Sholihin H. Z.

Anggota PW ISNU Kalbar

Dimana letak bermartabat dan majunya sebuah bangsa? Banyak kemungkinan jawaban yang dapat ditemukan. Ada negara yang maju dengan peralatan teknologinya, ada negara yang terkenal dengan disiplin waktunya, ada negara yang disegani karena angkatan bersenjatanya, ada negara yang menjadi rebutan karena memiliki sumber daya alam (SDA) yang bahkan hingga ratusan tahun akan datang seakan tidak habis. Tapi ada juga bangsa yang dikenal karena kondisi sebaliknya, karena kemiskinan, karena sering terjadi perang saudara dan alasan lainnya.

Prof. Komaruddin Hidayat, yang akrab disapa Prof. Komar, memberikan pandangannya bahwa berkualitas dan berharganya sebuah bangsa bukan terletak pada sesuatu yang sifatnya fisik dan materi tetapi lebih pada kualitas yang melekat pada bangsa itu sendiri. Kualitas tersebut adalah sinergisitas antara integritas dan ilmu pengetahuan. Adanya program pendidikan yang terencana dengan baik, sistematis dan visioner. Integritas nilai kebaikan dan kebenaran serta kompetensi keilmuan yang mapan adalah modal utama bernilainya sebuah bangsa. Dan itu merupakan produk pendidikan yang berkesinambungan.

Bangsa yang memiliki integritas berarti bangsa yang memiliki perpaduan antara potensi dan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Akan semakin nyata kalau didukung dengan ilmu pengetahuan yang baik.

Bagaimana dengan Indonesia? Negeri ini, sesungguhnya jika dilihat dari daya dukung yang ada optimis menjadi bangsa yang besar, bukan sekedar besar jumlah, bahkan bisa besar dalam arti kebermanfaatan bagi dunia baik regional maupun internasional, besar dalam arti menjadi center-nya pendidikan, sikap toleransi keberagamaan bahkan peradaban. Daya dukung tersebut adalah empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sejatinya, keempat pilar ini menjadi ruh dan semangat dalam membangun negeri ini. Hal ini dikarenakan begitu dalamnya makna filosofis sebagai dasar bernegara. Dasar negara yang merupakan arah dan pijakan dalam kehidupan bernegara, Pancasila, sekaligus sebagai keinginan nasional agar terwujudnya masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya. Semangat UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara untuk berpendapat dan mengenyam pendidikan. Pendidikan sebagai cara mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai suku bangsa, bahasa dan banyaknya pulau namun diikat oleh kesamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga meskipun berbeda-beda namun tetap satu, Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia, luar biasa. Tapi mengapa kondisi kita saat ini, dalam hal soal minat membaca saja, Indonesia berada pada posisi ke 60 dari 61 negara berdasarkan studi Most Littered Nation In the World tahun 2016.

Ubaid Matraji, dari JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) mengklasifikasikan beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah tidak matching nya antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan kadang kurang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh dunia usaha. Kesesuaian ini penting mengingat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini Indonesia harus siap bergelut dengan negara lain dalam perdagangan bebas sebagai konsensus antar negara ASEAN. Adanya tenaga yang profesional dan terampil merupakan jawaban utama untuk menyikapi kondisi tersebut.

Pendidikan Indonesia saat ini, masih belum menemukan jati diri sepenuhnya, akan kemana anak didik ini dibawa, kemana anak bangsa ini diarahkan, banyak mata pelajaran pada struktur kurikulum satuan pendidikan secara tidak langsung terkesan hanya ingin menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia adalah anak yang serba bisa, dalam satu hari proses pembelajaran antara 7-8 jam, setidaknya empat atau lima mata pelajaran harus mereka terima, harus mereka serap dan olah dengan berbagai tingkat kesulitan, otak mereka harus dibagi untuk sekian mata pelajaran. Akhirnya yang terjadi adalah tingkat kegamangan telah mereka temui saat usia pendidikan dasar sementara usia pendidikan dasar adalah saat-saat yang penting sebagai dasar meletakkan dan membentuk pola pikir untuk pendidikan di jenjang berikutnya. Jika ini tidak dibenahi maka akan lahir generasi yang serba bisa tapi serba sedikit.

Belum lagi terbatasnya jam mata pelajaran pendidikan agama yang terdapat pada sekolah-sekolah. Dualisme keteladanan antara sekolah dan lingkungan rumah membuat anak-anak menjadi pribadi yang bingung. Pencerahan pada orang tua akan visi dan misi sekolah harus selalu terhubung dalam rangka membentuk karakter yang utuh.

Tantangan ke depan, sebagai tugas kita semua terutama para decision makers di negeri ini adalah mengkaji ulang bahwa dengan kondisi pendidikan saat ini sepertinya harus dikembalikan lagi semangat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tidak hanya untuk jangka pendek tapi lebih penting jangka panjang. Pendidikan sebagai sinergisitas antara nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dan ilmu pengetahuan dengan empat pilar lainnya harus menjadi dasar dalam setiap gerak langkahnya.*