Ijtihad Mengikuti Perubahan Zaman?
LADUNI.ID, KOLOM- Menghadapi perkembangan dunia yang semakin maju ini, serta agama (kompleksitas) permasalahan, baik dibidang sosial, ekonomi, hukum, politik, budaya, serta pendidikan. Maka tuntutan para cendikiawan dan para ulama’ dari kaum muslimin untuk melaksanakan ijtihad, sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya, yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan umat.
Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran Islam yang terdapat didalam Al-Qur’an dan Sunnah adalah bersifat pokok-pokok dan prinsif-prinsifnya saja bila ternyata ada yang agak terperinci, maka perincian itu adalah sekedar contoh dalam menerapkan prinsif itu.
Sejak Al-Qur’an diturunkan sampai Nabi Muhammad SAW wafat, ajaran Islam telah tumbuh, dan berkembang memulai ijtihad yang dituntut oleh perbuatan situasi dan kondisi yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya ajaran Islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan manusia menjadi kehidupan muslim.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp269.000
Rp285.000
Rp764.100
Memuat Komentar ...