23 Oct 2018 Β· 2.614 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID,YOGYAKARTA - Pelayanan obat dengan menggunakan e-farmasi adalah sebuah kebutuhan karena sedemikian cepat kemajuan di bidang informasi dan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian agar obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan dan alat kesehatan mendapat jaminan keamanan dan mutunya selama proses pengantaran.
“Pengantaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan alat kesehatan ini merupakan tanggung jawab apoteker.Mestinya dalam pengantaran ini disertai informasi yang jelas secara tertulis," kata Kepala Sub Direktorat Manajemen dan Klinik Farmasi, Kementerian Kesehatan RI, Dina Sintia Pamela di Hotel Mercure, Yogyakarta, Minggu (21/10) pada Seminar Nasional dengan tema “Strategi Pelayanan Kefarmasian berbasis Elektronik di Era Digital”.
Dina Sintia Pamela menuturkan pada era pelayanan e-farmasi nantinya apoteker harus memastikan informasi obat yang disampaikan sudah diterima dan dimengerti oleh pasien. Sementara pengantaran dalam keadaan tertutup serta harus menjamin kerahasiaan pasien.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+