Dubes RI: Habib Rizieq Dilepaskan Polisi Arab Saudi dengan Jaminan 

 
Dubes RI: Habib Rizieq Dilepaskan Polisi Arab Saudi dengan Jaminan 

LADUNI.ID,ARAB SAUDI - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan jika Habib Muhammad Rizieq Syihab sempat ditahan oleh otoritas keamananan Arab Saudi. Agus menjelaskan jika penahanan tersebut terkait dengan adanya bendera yang dianggap mirip bendera ISIS di tempat kediamannya. 

"Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).

Kemudian pada sore harinya dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) dan dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

Menurut Agus Pemerintah Arab Saudi memang terkenal melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS," jelas Agus 

Lebih lanjut Agus menambahkan Rizieq Sihab pada Selasa (6/11) pukul 20.00 dengan didampingi oleh staff KJRI dibebaskan dari tahanan kepolisian Mekkah. Pemebabasan Rizieq Sihab tersebut atas jaminan dari KJR. 

"Kita akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Kita berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," imbuhnya 

Pasalnya Agus merasa khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Menurut Agus, jJika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," pungkas Agus