BPJH: Indonesia Butuh 30 Ribu Auditor Halal

 
BPJH: Indonesia Butuh 30 Ribu Auditor Halal

LADUNI.ID,Jakarta - Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) calon auditor halal. Diklat dilaksanakan dari 6 - 12 November 2018 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan Diklat Substansif Calon Auditor Halal angkatan III dan IV.

“Diklat ini diselenggarakan dalam ragka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap auditor halal," jelas Kepala BPJPH Sukoso saat memberikan sambutan pada pembukaan diklat di Jakarta, Selasa (06/11) sebagaimana dilansir Kemenag

Sukoso menjelaska diklat diikuti 52 peserta, yang berasal dari utusan 15 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari seluruh Indonesia. Sementar Narasumber yang dihadirkan berasal dari MUI, Pejabat Struktural Kementerian Agama, Widyaiswara Pusdiklat Tenaga Teknis, serta Praktisi Perguruan Tinggi dan Tenaga Profesional. 

Lebih lanjut Sukoso menjelaskan Indonesia membutuhkan 30.000 auditor halal. Kegiatan ini sebagai upaya BPJPH Kemenag dalam meningkatkan jumlah auditor halal. Kepada calon auditor halal, Sukoso berpesan agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai audit dengan penuh integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan sesuai dengan  5 nilai budaya kerja Kementerian Agama. 

"Auditor halal adalah salah satu ujung tombak pelaksanaan misi pertama Kementerian Agama, yaitu meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama," tuturnya.
 

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags