BEM STAI Mempawah : Robo-Robo Budaya yang Harus Dijaga

 
BEM STAI Mempawah : Robo-Robo Budaya yang Harus Dijaga

LADUNI.ID, MEMPAWAH - Budaya robo-robo  merupakan aset budaya Kabupaten Mempawah dan menjadi salah satu Warisan Budaya Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan sejak saat itu masuk dalam kalender wisata nasional dan menjadi agenda wisata budaya setiap tahun nya. (7/11/2018)

Budaya robo-robo ini juga dijadikan salah satu ajang memperkuat tali silaturahmi masyarakat Kabupaten Mempawah.

Setiap setahun sekali kami Masyarakat Mempawah Istiqomah melestarikan budaya ini, ada yang dilaksanakan di masjid, rumah adat, halaman rumah, sekolah dan lainnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh mahasiswa STAIM. Mereka menganggap bahwa budaya ini patut di jaga dan terus di lestarikan, dengan ini mereka isi kegiatan tersebut dengan tahlil dan doa bersama. Tak hanya tahlil dan doa bersama, seusai nya mereka melakukan agenda tersebut. Seluruh mahasiswa juga melanjutkan kegiatan nya dengan berziarah ke makam Opu daeng Menambon.

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepada seluruh mahasiswa bahwa pentingnya kita mengenal destinasi-destinasi yang ada di kabupaten mempawah.

Dalam kegiatan ini langsung di pimpin oleh ketua BEM STAIM yaitu Salihin. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus mengetahui bahwa salah satu yang membuat Indonesia itu besar adalah dengan banyaknya budaya yang dimilikinya. Maka seyokyanya kita sebagai generasi penerus perjuangan para pahlawan dan ulama, patutlah kita lestarikan warisan-warisan yang pernah di titipkan kepada kita.

“Saya himbau agar mahasiswa tidak terpengaruh oleh isu-isu yang saat ini mulai bermunculan di dunia maya, yang menyatakan bahwa budaya robo-robo itu adalah perbuatan syirik. Perlu kajian dan analisis secara mendalam untuk kemudian mengetaui hukum daripada pelaksanaan budaya robo-robo tersebut.”Pungkasnya. (Red.Maulida)

 

 

Tags