Kominfo: Tunggakan First Media dan Bolt Rp 500 M, Izin Terancam Dicabut

 
Kominfo: Tunggakan First Media dan Bolt Rp 500 M, Izin Terancam Dicabut

LADUNI.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan operator-operator mana saja yang menunggak izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz.

Berdasarkan laporan tersebut didapatkan tagihan Kominfo berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz yang belum dibayar oleh perusahaan Lippo Group ini sejak 2016-2018. Selama itu pula, mereka belum melaksanakan kewajiban membayar biaya penggunaan frekuensi radio sebesar Rp 500 miliar. 

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menyurati First Media TBK (KBLV) dan Bolt untuk membayar tunggakan biaya penggunaan frekuensi radio sejak 2016.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN