Dirgahayu Kemenag: 73 tahun berkiprah untuk Negeri

 
Dirgahayu Kemenag: 73 tahun berkiprah untuk Negeri

LADUNI.ID - Sejarah mencatat tanggal 3 Januari 1946 sebagai hari dimana kementerian Agama diakui secara resmi sebagai lembaga tinggi negara yang mengurus umat beragama. Sebagaimana tujuannya, instansi ini didirikan oleh pemerintah untuk tugas khusus mengurus umat beragama, melakukan pembinaan keagamaan dan hubungan antar umat beragama.

Hari ini, lembaga ini telah genap berusia 73 tahun. Usia yang tidak lagi muda-belia. 73 tahun adalah usia yang semestinya sudah cukup matang & dewasa, hampir sama dengan usia NKRI merdeka.

Di usia yang demikian, tentu tidak sedikit pengalaman,  catatan peran dan kiprah kementerian Agama, khususnya mengemban tugas pemerintah dalam mengurus kepentingan umat beragama. Sebagai lembaga keagamaan (kementerian agama), ikhlas beramal adalah moto lembaga ini. Moto ini memiliki makna yang sangat dalam sebagai do'a, cita-cita, harapan dan tekad menjadi sebuah lembaga pemerintah yang bersih, mengedepankan prinsip pengabdian kepada negara dan masyarakat dengan berlandaskan pada niat ibadah dan keikhlasan. Artinya bahwa, prinsip pengabdian, keikhlasan dan ibadah mesti menjadi semangat kerja bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama. Begitulah substansi makna filosofis logo Ikhlas beramal.

Hal ini menjadi semakin jelas dan tegas lagi dengan disepakatinya 5 budaya kerja yang diusung kemenag meliputi: Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.

Dengan 5 budaya kerja ini semestinya semua ASN dibawah naungan kemenag dapat bekerja sesuai dengan prinsip ibadah dan keikhlasan. Mampu menyelaraskan pikiran, hati, perkataan dan perbuatan yang baik lagi benar (integritas); mampu bekerja dengan disiplin yang tinggi, berkompeten dan tepat waktu untuk hasil kerja yang terbaik (profesionalitas); mampu mempertahankan nilai yang baik dan menemukan trobosan baru yang lebih baik dan positif (inovatif); mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab kerja sampai tuntas dan konsekuen (tanggung jawab); serta dapat menjadi contoh tauladan bagi orang lain dalam bekerja, bersikap dan bertindak (keteladanan).

73 tahun sudah berkiprah dan berkhidmat untuk negeri ini, tentukan tidak sedikit peran yang sudah diberikan oleh kementerian ini. Akan tetapi akan lebih penting lagi untuk semua ASN kemenag untuk terus melakukan evaluasi dan refleksi diri. Seberapa mampu kita menjalankan moto ikhlas beramal dalam setiap pekerjaan, tugas dan tanggungjawab kita. Seberapa mampu kita menempatkan nilai 5 budaya kerja sebagai ruh atau semangat dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari. Jika semua nilai ini mampu kita pahami dengan baik, kemudian diejawantahkan dalam semua tindak tanduk kerja keseharian ASN kemenag, saya percaya bahwa kita bukan saja mampu memberikan peran dan kiprah yang besar bagi negeri ini, melainkan juga mampu menjadi pionir bagi kemajuan pembangunan bangsa dan pembinaan umat yang bermartabat (beriman, bertakwa, maju dan berakhlakul karimah).

Memanasnya hubungan antarumat beragama akhir-akhir ini yang disebabkan oleh perbedaan latar belakang budaya, agama, pemahaman, aliran dan pandangan politik adalah tantangan berat yang mesti dihadapi di tahun politik ini.

Dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) yang ke 73 (3 Januari 2019) ini, mari kita perkuat nilai-nilai kebersamaan, pengabdian yang tulus ikhlas dalam bekerja untuk bangsa dan agama (sebagaimana moto ikhlas beramal), menjadikan 5 budaya kerja sebagai ruh dalam setiap tindak laku dan tugas keseharian kita. Dengan prinsip ikhlas beramal, kemudian diperkuat dengan 5 budaya kerja kementerian agama, semestinya menjadi semangat kerja mengabdi dan melayani umat dan negeri ini.

Sebaliknya, filosofi Ikhlas beramal dengan ruh 5 budaya kerja semestinya mampu menjadi benteng diri ASN kemenag untuk tidak terjangkiti penyakit menahun yang menghantui negeri ini seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Akhirnya, hanya kepada Allah SWT kita memohon ampunan dan petunjuk. 
Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 73. Dirgahayu Kemenag 03 Januari 2019.

*Halaman Kanwil Kemenag, Kamis 3 Januari 2019. Jam 08.15 Wib

Oleh: Dr. Ibrahim, MA

Ketua LTN PWNU Kalbar