Hadis Imam Bukhari No. 628 : Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

 
Hadis Imam Bukhari No. 628 : Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

Hadis Imam Bukhari

No: 628
Kitab: ADZAN
Bab: Bolehkah imam memimpin shalat hanya dengan orang yang sudah hadir dan apakah imam menyampaikan khutbah jum'at ketika turun hujan

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ صَاحِبُ الزِّيَادِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ قَالَ خَطَبَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ فِي يَوْمٍ ذِي رَدْغٍ فَأَمَرَ الْمُؤَذِّنَ لَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قَالَ قُلْ الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ فَنَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ فَكَأَنَّهُمْ أَنْكَرُوا فَقَالَ كَأَنَّكُمْ أَنْكَرْتُمْ هَذَا إِنَّ هَذَا فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ وَعَنْ حَمَّادٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ كَرِهْتُ أَنْ أُؤَثِّمَكُمْ فَتَجِيئُونَ تَدُوسُونَ الطِّينَ إِلَى رُكَبِكُمْ


Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Hamid sahabatnya Az Zayadi, ia berkata, aku mendengar 'Abdullah bin Al Harits berkata, "Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur akibat hujan, Ibnu 'Abbas menyampaikan khuthbah kepada kami. Saat mu'adzin mengucapkan 'Hayya 'Alashshalaah' (Marilah mendirikan shalat) ia perintahkan kepadanya untuk mengucapkan: 'Shalatlah di tempat tinggal masing-masing'. Maka orang-orang pun saling memandang satu sama lain seakan mereka mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas berkata, "Seakan kalian mengingkari masalah ini. Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sesungguhnya itu merupakan kewajiban ('azimah) dan aku enggan untuk mengungkapkannya kepada kalian." Dan dari Hammad dari 'Ashim dari 'Abdullah bin Al Harits dari Ibnu 'Abbas seperti itu. Hanya saja ia menambahkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Aku tidak mau untuk membuat kalian berdosa, kalian mendatangi shalat sementara lutut kaki kalian penuh dengan lumpur."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari