Hadis Imam Bukhari No. 2538 : Memberi wasiat dengan sepertiga

 
Hadis Imam Bukhari No. 2538 : Memberi wasiat dengan sepertiga

Hadis Imam Bukhari

No: 2538
Kitab: WASIAT
Bab: Memberi wasiat dengan sepertiga

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَوْ غَضَّ النَّاسُ إِلَى الرُّبْعِ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ


Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa'ad telah bercerita kepada kami Sufyan dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Kalau seandainya orang-orang itu mau mengurangi hingga seperempatnya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepertiganya dan sepertiga itu banyak atau besar".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Bukhari Lengkap
Penulis Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari