Hadis Imam Muslim No. 1806 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal
Hadis Imam Muslim No. 1806 : Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal
No: 1806
Kitab: PUASA
Bab: Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا وَعَقَدَ الْإِبْهَامَ فِي الثَّالِثَةِ وَالشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي تَمَامَ ثَلَاثِينَ و حَدَّثَنِيهِ مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ لِلشَّهْرِ الثَّانِي ثَلَاثِينَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ghundar dari Syu'bah -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar - Ibnul Mutsanna berkata- telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Aswad bin Qais ia berkata; Saya mendengar Sa'id bin Amru bin Sa'id bahwa ia mendengar Ibnu Umar radliallahu 'anhuma menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kita adalah umat yang ummiy (buta huruf), kita tidak menulis dan tidak pula menghitung. Satu bulan itu adalah begini, begini dan begini (beliau menurunkan ibu jarinya pada kali yang ketiga). Dan jumlah bulan itu adalah begini, begini dan begini (yakni bilangannya lengkap menjadi tiga puluh)." Dan telah menceritakannya kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi dari Sufyan dari Al Aswad bin Qais dengan isnad ini, namun ia tidak menyebutkan jumlah bulan yang kedua yaitu tiga puluh hari.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...