Hadis Imam Muslim No. 3581 : Haramnya makan daging keledai jinak
Hadis Imam Muslim No. 3581 : Haramnya makan daging keledai jinak
No: 3581
Kitab: BURUAN, SEMBELIHAN DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab: Haramnya makan daging keledai jinak
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ وَالْحَسَنِ ابْنَيْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِمَا عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ كُلُّهُمْ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَفِي حَدِيثِ يُونُسَ وَعَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; saya bacakan di hadapan Malik bin Anas; dari Ibnu Syihab dari Abdullah dan Hasan keduanya putra Muhammad bin Ali, dari ayahnya dari Ali bin Abu Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah Mut'ah (kawin kontrak) dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ibnu Numair dan Zuhair bin Harb mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir dan Harmalah keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ishaq dan Abd bin Humaid keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar semuanya dari Az Zuhri dengan sanad ini, sedangkan dalam hadits Yunus disebutkan, "Dan melarang memakan daging keledai jinak."
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...