Hadis Imam Muslim No. 3620 : Larangan untuk memutilasi binatang (saat masih hidup)

 
Hadis Imam Muslim No. 3620 : Larangan untuk memutilasi binatang (saat masih hidup)

Hadis Imam Muslim No. 3620 : Larangan untuk memutilasi binatang (saat masih hidup)

No: 3620
Kitab: BURUAN, SEMBELIHAN DAN HEWAN-HEWAN YANG DIMAKAN
Bab: Larangan untuk memutilasi binatang (saat masih hidup)

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْتَلَ شَيْءٌ مِنْ الدَّوَابِّ صَبْرًا


Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata; Ibnu Juraij berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak)."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)