Hadis Imam Muslim No. 3655 : Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang

 
Hadis Imam Muslim No. 3655 : Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang

Hadis Imam Muslim No. 3655 : Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang

No: 3655
Kitab: HEWAN KURBAN
Bab: Setelah masuk sepuluh hari dibulan dzul hijjah, bagi orang yang ingin berkurban dilarang

و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ كَثِيرٍ الْعَنْبَرِيُّ أَبُو غَسَّانَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ الْهَاشِمِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ أَوْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ


Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepadaku Yahya bin Katsir Al 'Anbari Abu Ghassan telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar bin Muslim dari Sa'id bin Musayyab dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar atau 'Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)