Hadis Imam Muslim No. 3731 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

 
Hadis Imam Muslim No. 3731 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

Hadis Imam Muslim No. 3731 : Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

No: 3731
Kitab: MINUMAN
Bab: Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer

و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُوَا النَّاسَ وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَيَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا قَالَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي شَرَابَيْنِ كُنَّا نَصْنَعُهُمَا بِالْيَمَنِ الْبِتْعُ وَهُوَ مِنْ الْعَسَلِ يُنْبَذُ حَتَّى يَشْتَدَّ وَالْمِزْرُ وَهُوَ مِنْ الذُّرَةِ وَالشَّعِيرِ يُنْبَذُ حَتَّى يَشْتَدَّ قَالَ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُعْطِيَ جَوَامِعَ الْكَلِمِ بِخَوَاتِمِهِ فَقَالَ أَنْهَى عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ أَسْكَرَ عَنْ الصَّلَاةِ


Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Khalaf, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Adi telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dia adalah Ibnu Amru, dari Zaid bin Abu Unaisah dari Sa'id bin Abu Burdah telah menceritakan kepada kami Abu Burdah dari ayahnya dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Mu'adz ke negeri Yaman, beliau bersabda: "Serulah manusia dan berilah kabar gembira, jangan kamu buat mereka lari, mudahkan semua urusan dan jangan kamu persulit." Ayahku berkata, "Lalu saya berkata, "Wahai Rasulullah, berilah fatwa kepada kami mengenai minuman yang biasa kami buat di negeri Yaman, yaitu Al Bit'u, yang terbuat dari madu dengan merendamnya hingga mengental, dan minuman keras yaitu dari perasan gandum dan tepung." Ayahku berkata, "Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru selesai mendapatkan ayat Al Qur'an, maka beliau bersabda: "Saya melarang dari setiap sesuatu yang memabukkan dan dapat menghalangi dari shalat."



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)