Hadis Imam Muslim No. 3961 : Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato
Hadis Imam Muslim No. 3961 : Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato
No: 3961
Kitab: PAKAIAN DAN PERHIASAN
Bab: Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ الْمُنْذِرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ قَالَتْ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ابْنَةً عُرَيِّسًا أَصَابَتْهَا حَصْبَةٌ فَتَمَرَّقَ شَعْرُهَا أَفَأَصِلُهُ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ ح و حَدَّثَنَاه ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَعَبْدَةُ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ أَخْبَرَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ غَيْرَ أَنَّ وَكِيعًا وَشُعْبَةَ فِي حَدِيثِهِمَا فَتَمَرَّطَ شَعْرُهَا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin 'Urwah dari Fatimah binti Al Mundzir dari Asma' binti Abu Bakr ia berkata; Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata kepada beliau; "Aku mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi penganten mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur. Bolehkah aku sambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Ta'ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan yang meminta supaya rambutnya disambung.' Telah menceritakannya kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdah; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakannya kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada kami Bapakku dan 'Abdah; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Waki'; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami 'Amru An Naqid; Telah mengabarkan kepada kami Aswad bin 'Amir; Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah seluruhnya dari Hisyam bin 'Urwah melalui sanad ini seperti Hadits Abu Mu'awiyah hanya saja waki' dan syu'bah mengatakan dengan lafazh 'Fatamarratha' (berjatuhan) rambutnya.
Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...