Hadis Imam Muslim No. 4671 : Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya

 
Hadis Imam Muslim No. 4671 : Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya

Hadis Imam Muslim No. 4671 : Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya

No: 4671
Kitab: BERBUAT BAIK, MENYAMBUT SILATURAHMI DAN ADAB
Bab: Seorang mukmin mendapat pahala karena musibah yang menimpanya

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبْي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ مُحَيْصِنٍ شَيْخٍ مِنْ قُرَيْشٍ سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ { مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ } بَلَغَتْ مِنْ الْمُسْلِمِينَ مَبْلَغًا شَدِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَارِبُوا وَسَدِّدُوا فَفِي كُلِّ مَا يُصَابُ بِهِ الْمُسْلِمُ كَفَّارَةٌ حَتَّى النَّكْبَةِ يُنْكَبُهَا أَوْ الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا قَالَ مُسْلِم هُوَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَيْصِنٍ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Abu Bakr bin Abu Syaibah keduanya dari Ibnu 'Uyainah dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Muhaishin seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar Muhammad bin Qais bin Makhramah bercerita dari Abu Hurairah dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah.



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)