Jurnalis Iran Bebas dari Penjara AS, FBI Enggan Beri Keterangan

 
Jurnalis Iran Bebas dari Penjara AS, FBI Enggan Beri Keterangan

LADUNI.ID, Jakarta - Jurnalis AS - Iran, Marzieh Hashemi telah dibebaskan oleh Pemerintah AS setelah penahanan ilegal selama 10 hari. Menurut keterangan dari keluarga Hashemi, wanita berusia 59 tahun itu hadir di depan dewan juri di Washington, D.C., pada hari Rabu (23/1) pagi untuk memberikan kesaksian. Dia segera dibebaskan setelah kesaksiannya berakhir pada sore hari.

Kendati begitu, FBI masih menolak memberikan keterangan apapun terkait penahanan Hashemi, tetapi pemerintah AS telah mengakonfirmasikan bahwa sang jurnalis ditangkap sebagai “saksi material.”

Berikut ini adalah pernyataan yang dirilis oleh keluarga Hashemi setelah pembebasan:


Segala Pujian kepada Allah

Marzieh Hashemi telah dibebaskan dari penahanan tanpa dakwaan dan kini sudah bersama keluarganya di Washington DC.

Marzieh dan keluarga tidak akan membiarkan isu ini hilang dari pembicaraan. Mereka masih menginginkan jawaban bagaimana hal ini bisa dibiarkan terjadi.

Mereka menginginkan jaminan bahwa ini tidak akan terjadi lagi pada Muslim, dan warga mana pun, selamanya.

Seperti halnya Amerika menyadari kejahatan pelecehan terhadap komunitas kulit hitam oleh polisi, Amerika perlu juga menyadari tentang kejahatan pelecehan komunitas Muslim oleh FBI.

Marzieh Hashemi akan tetap berada di Washington DC untuk mengikuti aksi protes pada hari Jumat dan menyerukan seluruh kota di dunia untuk mempertahankan aksi protes mereka.

Kasus ini bukan hanya tentang Marzieh Hashemi. Ini adalah fakta bahwa siapa pun dari kita, Muslim atau non-Muslim, dapat dipenjara tanpa dakwaan di Amerika Serikat.