Tahun 657-658: Peristiwa Majlis Tahkim serta Pecahnya Umat Islam

 
Tahun 657-658: Peristiwa Majlis Tahkim serta Pecahnya Umat Islam
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: Laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Majlis Tahkim terjadi setelah peristiwa Perang Shiffin, di mana konflik pecah antara pihak yang mendukung Ali bin Abi Thalib dan yang berkubu dengan Muawiyah, Gubernur Syam.

Konflik ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan Khalifah Ali terhadap kasus pembunuhan Khalifah Utsman serta klaim keadilan yang dipertahankan oleh Muawiyah. Konflik tersebut mengakibatkan perpecahan dalam umat Islam.

Dalam upaya menghindari pertumpahan darah lebih lanjut, Majlis Tahkim diadakan sebagai forum mediasi oleh tokoh-tokoh netral, dengan tujuan menemukan solusi adil untuk mengakhiri konflik dan memulihkan stabilitas politik serta persatuan umat Islam.

Untuk mencapai kesepakatan yang kokoh dan adil, diperlukan kehadiran dua orang perwakilan yang akan bertindak sebagai mediator antara kedua kubu yang berselisih.

Peran mediator ini sangat penting untuk memfasilitasi dialog yang membangun dan memastikan bahwa kepentingan dan pandangan kedua belah pihak dapat diakomodasi secara adil.

Pihak Ali bin Abi Thalib mengutus Abu Musa Al-Asy’ary, seorang sahabat yang pada masa itu sudah mulai menua. Sementara di kubu Muawiyah bin Abu Sufyan mengutus Amr bin Ash yang mempunyai sepak terjang seorang panglima penakluk negeri Mesir dan diplomat yang dikenal di Semenanjung Arab.

Di enam bulan pertama Abu Musa Al-Asyary dan Amr bin Ash berdiskusi secara damai dan belum tertuju pada masalah utama. Kemudian enam bulan kemudian diadakanlah kembali perundingan tersebut untuk membahas masalah inti.

Amr bin Ash dengan rencana cerdiknya memuji-muji sekaligus membujuk Abu Musa agar sama-sama menurunkan jabatan kedua orang yang mereka wakilkan, karena sumber perselisihan terjadi karena dua orang tersebut sama-sama kukuh dengan pendiriannya.

Abu Musa diperintahkan untuk mendeklarkan penurunan jabatan Khalifah Ali bin Abi Thalib pada saat itu, sementara Amr bin Ash menurunkan jabatan Gubernur Syam Muawiyah, serta memilih pengganti untuk kedua orang tersebut.

Sungguh, padahal jabatan khalifah jauh lebih tinggi dari gubernur, terasa tidak sebanding kesepakatan tersebut.

Kesepakatan itu disetujui oleh Abu Musa, hingga sampailah waktu yang ditentukan untuk mendeklarasikan masalah ini di depan semua orang kedua kubu tersebut. Amr bin Ash lagi-lagi dengan cerdiknya menyuruh Abu Musa untuk lebih dulu dengan mengatakan,

“silahkan yang lebih sepuh duluan”

Sesuai dengan rencana, Abu Musa menurunkan jabatan Ali bin Abi Thalib dan menyiapkan nama Abdullah bin Umar sebagai penggantinya. Amr bin Ash dengan bangganya rencana tersebut berjalan berkata,

Abu Musa telah memecat Ali, begitupun aku juga memecat Ali, saksikanlah aku mengangkat Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai khalifah, dia adalah saudara Utsman bin Affan yang pantas memegang jabatan itu”

Perjanjian ini benar-benar merugikan Ali bin Abi Thalib beserta kubunya, kekecewaan yang mendalam di kubunya membuat sebagian banyak dari mereka menyatakan keluar dari kubu Ali bin Abi Thalib.

Kelompok yang keluar ini mencapai kurang lebih 12 ribu orang. Kelompok inilah yang nantinya dikenal sebagai Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali).

Majlis Tahkim menyelesaikan konflik antara Ali dengan Muawiyah, tapi dampak yang dihasilkan justru lebih rumit. Umat Islam terpecah menjadi 3 golongan pada masa itu.

Golongan pertama merujuk kepada individu yang masih teguh dalam kesetiaan mereka terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Mereka adalah kelompok yang tidak goyah dalam mendukung Ali sebagai khalifah, meskipun menghadapi tekanan dan ketegangan politik yang melanda umat Islam pada saat itu.

Saking fanatik mereka terhadap Ali bin Abi Thalib, kelompok ini menjadi cikal bakal munculnya kelompok Syiah di masa yang akan datang.

Golongan kedua merupakan orang-orang yang setia dengan Muawiyah dan mereka mengakui Muawiyah sebagai khalifah walaupun masih banyak pertimbangan mengenai masalah ini.

Golongan terakhir merupakan orang-orang yang keluar dari barisan Ali, atau bisa kita sebut Khawarij. Golongan ini bahkan melabeli 3 tokoh yaitu Muawiyah, Ali bin Abi Thalib dan Amr bin Ash sebagai kafir, karena menyelesaikan masalah tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis.

Kelompok ini juga yang nantinya akan merencanakan pembunuhan terhadap ketiga tokoh yang mereka kafirkan tersebut. []


Sumber:

1. Dr. Thaqqusy, Muhammad Suhail. 2022. Sejarah Islam: Dari Arab Pra-Islam Hingga Runtuhnya Khilafah Utsmani. Jakarta Selatan: PT Qa

f Media Kreativa.

2. Brata, Rospia Yat. Perang Shifin. Universitas Galuh Ciamis

----------------

Penulis: Muhammad Iqbal Rabbani

Editor: Muhammad Fahrul Rozi