Memahami Makna Istilah Qurban, Udhiyyah, dan Nahr

 
Memahami Makna Istilah Qurban, Udhiyyah, dan Nahr
Sumber Gambar: Shutterstock, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Gegap-gempita takbir, tahlil dan tahmid berkumandang semarak setiap Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Setiap Idul Fitri kumandang ini disunnahkan dimulai sejak tenggelamnya matahari yang menandakan buka puasa terakhir dalam bulan Ramadhan sampai sehari penuh. Sedangkan untuk Idul Adha, kumandang tersebut sunnah dimulai sejak Subuh Hari Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah, sampai Ashar hari Tasyriq tanggal 13 Dzulhijjah.

Selain itu, di dalam Idul Adha sampai akhir hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah), umat Islam dianjurkan untuk melakukan qurban, baik berupa kambing, sapi, unta atau yang lainnya yang serupa. Hal ini didasarkan pada perintah Allah SWT di dalam Al-Qur’an berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dalam ayat di atas disebutkan dengan kata وَانْحَر yang berasal dari kata نحر yang berarti menyembelih atau menusuk leher. Hal ini karena di dalam Hari Raya Idul Adha disunnahkan untuk menyembelih hewan setelah selesai melaksanakan shalat Id. Selaras dengan istilah nahr yang terdapat di dalam ayat di atas, terdapat juga istilah qurban (قُرْبَانًا) yang berasal dari kata قَرَّبَ yang berarti mempersembahkan sesuatu dengan tujuan untuk mendekatkan diri. Derivasi ini sebagaimana kata (

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN