Memukul hewan untuk memudahkan pemotongan (disembelih) seperti terjadi di rumah pemotongan hewan dengan mesin, hukumnya haram, karena termasuk ta’dzib al-hayawan.
badah qurban adalah merupakan ibadah yang sangat disenangi oleh Allah SWT. Sebagaimana diketahui bahwa pengertian ibadah qurban adalah dengan menyembelih hewan qurban.
Pada dasaranya tujuan menyembelih hewan qurban adalah untuk menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.
Menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha, tanggal 10 dan 3 hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar.
Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina
Menyembelih hewan di tempat penyembelihan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam di Mina
Orang yang menyembelih hewan kurban dengan tangannya
Menyembelih hewan kurban dengan berdiri
Menyembelih hewan kurban dengan berdiri
Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu
Jika melempar setelah waktu sore, atau mencukur rambut sebelum menyembelih hewan dalam keadaan lupa atau tidak tahu