Terjemah Qami' At-Tugyan Bab 42-44: Nafkah Sederhana, Tidak Dendam, dan Tidak Mencela
Laduni.ID, Jakarta – berikut terjemah Kitab Qami’ At-Tugyan Bab 42-44:
Cabang Keempat Puluh Dua: Sederhana Di Dalam Memberikan Nafkah, Tidak Berlebihan Dan Tidak Terlalu Irit
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra’ ayat 29 yang artinya: "Janganlah kamu menjadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." Ayat ini mengajarkan kita agar tidak bersikap pelit atau terlalu kikir dalam memberikan nafkah, namun juga tidak berlebihan atau boros dalam pengeluaran. Allah mengingatkan agar kita seimbang dalam memberikan nafkah, baik kepada keluarga, orang yang membutuhkan, maupun dalam hal lainnya. Jika kita terlalu kikir dan tidak memberikan nafkah, kita akan menyesal karena tidak memenuhi kewajiban. Sebaliknya, jika kita menghamburkan harta tanpa perhitungan, kita akan kehilangan segala sesuatu dan menjadi tercela di mata Allah dan makhluk-Nya.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...