Kapan Pertama Kali Naik Haji dari Indonesia dengan Pesawat?

 
Kapan Pertama Kali Naik Haji dari Indonesia dengan Pesawat?
Sumber Gambar: Kompas/JB Suratno

Laduni.ID, Jakarta –  Hingga akhir dekade 1970-an, menyebut ibadah haji di Indonesia berarti membayangkan pelayaran panjang menyeberangi samudra. Tapi semua berubah pada 1979, ketika pemerintah resmi menghentikan pengangkutan haji lewat laut dan beralih sepenuhnya ke moda udara, sebagaimana dilansir dari Kompas.com. Perjalanan haji yang dahulu memakan waktu sebulan lebih di lautan, kini bisa ditempuh hanya dalam hitungan jam.

Namun, transformasi ini bukan terjadi dalam semalam. Sejarah mencatat, perjalanan haji menggunakan pesawat sudah dimulai sejak 1952. Saat itu, tercatat 293 jemaah memilih jalur udara dengan tarif Rp 16.691, hampir dua kali lipat lebih mahal dibanding ongkos kapal laut yang hanya Rp 7.500. Meski lebih cepat, jalur udara saat itu adalah kemewahan yang belum terjangkau oleh kebanyakan calon haji.

Kongres Muslim Indonesia pada 1949 menjadi titik tolak pengelolaan haji oleh pemerintah Republik Indonesia. Sebagai tindak lanjut, tahun 1950 dibentuk Panitia Perbaikan Haji Indonesia (PPHI), yang kemudian menjadi Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI). Tahun yang sama, untuk pertama kalinya kapal haji resmi milik Indonesia bernama Tarakan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan mengangkut sekitar 10.000 jemaah.

Tahun 1952 menjadi penanda era baru ketika pemerintah mulai membuka opsi perjalanan haji via udara, lewat pembentukan PT Pelayaran Muslim satu-satunya badan saat itu yang mengelola haji lewat pesawat. Namun, kapal laut masih menjadi pilihan utama karena tarif yang lebih terjangkau dan kapasitas angkut yang lebih besar.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN