Antisipasi agar Puasa Ramadhan Tetap Sah ketika Lupa Niat, Begini Amalannya
Laduni.ID, Jakarta - Dalam khazanah fiqih, niat bukan hanya formalitas lisan, melainkan fondasi sah atau tidaknya sebuah ibadah. Puasa tanpa niat ibarat bangunan tanpa fondasi. Dengan kata lain, sah tidaknya suatu ibadah tidak bisa terlepas dari niat itu sendiri.
Dalam mazhab Syafi’i, niat puasa Ramadhan wajib diperbarui setiap malam. Setiap hari di bulan Ramadhan dipandang sebagai ibadah yang berdiri sendiri. Logikanya sederhana, yaitu sebagaimana shalat lima waktu memerlukan niat masing-masing, demikian pula tiga puluh hari puasa.
Hal ini ditegaskan oleh ulama kontemporer terkemuka, Syaikh Wahbah Az-Zuhaili, sebagaimana ditulis dalam kitabnya, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp585.000
Rp114.000
Rp159.600
Rp179.900
Memuat Komentar ...