Larangan Ihram Haji dan Umrah: Ini yang Boleh dan Dilarang
Laduni.ID, Jakarta - Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang sarat dengan aturan dan simbol ketundukan kepada Allah. Salah satu fase penting dalam ibadah ini adalah ihram, yaitu kondisi suci yang ditandai dengan niat dan berpakaian khusus serta meninggalkan sejumlah hal yang sebelumnya halal.
Dalam sebuah hadis sahih, dijelaskan secara tegas batasan bagi orang yang sedang berihram:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ؟ فَقَالَ: «لَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ الْقَمِيصَ، وَلَا الْعِمَامَةَ، وَلَا الْبُرْنُسَ، وَلَا السَّرَاوِيلَ، وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ وَلَا زَعْفَرَانٌ، وَلَا الْخُفَّيْنِ، إِلَّا أَنْ لَا يَجِدَ نَعْلَيْنِ، فَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ»
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp559.000
Rp80.510
Rp135.000
Rp108.000
Memuat Komentar ...