Gus Dur dan Sejarah Imlek di Indonesia

 
Gus Dur dan Sejarah Imlek di Indonesia
Sumber Gambar: Laduni.id

Laduni.ID, Jakarta - Dalam setiap perayaan Tahun Baru Imlek, pemandangan yang menghangatkan kerap terlihat di sejumlah vihara dan klenteng di Indonesia, terpampang foto Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur. Bagi sebagian masyarakat Tionghoa, penghormatan ini bukan sekadar simbol, melainkan ungkapan rasa syukur atas jasa besar seorang tokoh bangsa yang membuka kembali ruang kebebasan budaya yang lama terkungkung sebuah langkah penting menuju Indonesia yang ramah bagi seluruh warganya.

Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, pemerintah menerapkan kebijakan asimilasi yang ketat terhadap warga keturunan Tionghoa. Salah satu regulasi yang paling berdampak adalah Instruksi Presiden (Inpres) No. 14 Tahun 1967. Aturan ini membatasi, bahkan melarang, perayaan adat-istiadat dan ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik, termasuk perayaan Imlek.

Selama kurang lebih 32 tahun, tradisi Imlek hanya bisa dirayakan secara tertutup di lingkungan keluarga. Ornamen khas, barongsai, hingga perayaan terbuka praktis menghilang dari ruang publik Indonesia. Identitas budaya ditekan, dan ekspresi keagamaan penganut Konghucu tidak memperoleh pengakuan yang setara sebagai bagian dari hak warga negara.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN