Begini Kedudukan Humor dalam Islam

 
Begini Kedudukan Humor dalam Islam

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam sejarah juga kita kenal Abu Nuwas (Abu Nawas), seorang sufi agung yang hidup di era Dinasti Abbasiyah tepat pada kekhalifahan Harun ar-Rasyid. Islam bukan agama yang kaku, sehingga setiap orang dilarang tertawa sama sekali. Islam agama yang slowly.

Selain buku-buku kisah Abu Nawas, bisa kita cari dengan mudah buku humor Gus Dur. Atau bahkan ada satu kitab berbahasa Arab karya Ibnul Jauzi yang khusus berisi tentang humor-humor saja.

Sebenarnya humor, stand up comedy yang memang sengaja membuat orang lain tertawa tidaklah dilarang. Hal ini karena memandang sebuah kisah yang direkam oleh Al-Qasthalani dalam karyanya Irsyadu as-Sâri Syarah Shahih Al-Bukhâri.

Satu ketika Nabi Muhammad sedang bersama istri-istri beliau di dalam rumah, sedangkan para sahabat duduk di bagian pintu luar rumah Nabi. Abu Bakar hendak sowan untuk menemui Rasulullah. Namun Rasul belum memberikan izin. Begitu pula Umar juga mencoba meminta izin masuk ke rumah Nabi tapi beliau juga belum berkenan. Hingga tiba saatnya Abu Bakar dan Umar yang masing-masing merupakan mertua dari Baginda Nabi tersebut dipersilahkan untuk masuk.

Mereka berdua pun kemudian masuk. Rasulullah duduk-duduk bersama istri-istri yang mulia. Beliau hanya diam tak berbicara. Umar berbisik pada Abu Bakar. Ia akan berbicara dengan kalimat yang kira-kira bisa membuat Rasulullah tertawa.

Umar mulai merangkai kata-katanya, “Ya Rasulallah, andai saja aku melihat putrinya Zaid –istri Umar– (maksudnya adalah istri Umar sendiri) kok sampai berani meminta nafakah kepadaku, akan aku pukul lehernya.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN