16 Feb 2019 · 12.046 dibaca · Pernikahan
Laduni.ID, Jakarta - Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam, memberikan nasihat berharga kepada segenap pemuda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Masud, ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam sebagai kelompok pemuda yang tidak mempunyai apa-apa." Beliau bersabda, "Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa sebab puasa bisa menjadi perisai baginya." (HR. Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400).
Pernikahan merupakan sunnah Nabi yang sangat dianjurkan pelaksanaannya bagi umat Islam. Hukumnya pada kondisi tertentu bisa menjadi wajib, sunnah, makruh, bahkan bisa menjadi haram. Bagi se
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+