Tata Cara Memandikan Jenazah

 
Tata Cara Memandikan Jenazah

LADUNI.ID, Jakarta - Ada empat kewajiban yang mesti dilakukan oleh orang yang masih hidup terhadap orang yang meninggal atau mayit diantaranya memandikan, mengafani, menshalati, dan mengubur.

Memandikan mayit adalah proses yang pertama kali dilakukan dalam memulasara jenazah sebagai tindakan memuliakan dan membersihkan tubuh si mayit. Tentunya ada aturan dan tata cara tertentu yang mesti dilakukan dalam memandikan mayit.
Para ulama menyebutkan ada dua cara yang bisa dilakukan dalam memandikan mayit, yakni cara minimal dan cara sempurna.
 
Pertama, yakni cara minimal memandikan jenazah yang sudah memenuhi makna mandi dan cukup untuk memenuhi kewajiban terhadap jenazah.
Secara singkat Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menuturkan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):
 
أقل الغسل تعميم بدنه بالماء
 
Artinya: “Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”
 
Sedikit lebih rinci secara teknis cara ini dijelaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dalam kitab al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013) dengan menghilangkan najis yang ada di tubuh mayit kemudian menyiramkan air secara merata ke tubuhnya. Bila cara ini telah dilakukan dengan benar dan baik maka mayit bisa dikatakan telah dimandikan dan gugurlah kewajiban orang yang hidup terhadap si mayit.
 
Kedua, yakni cara memandikan jenazah secara sempurna sesuai dengan sunnah.
Syekh Salim menuturkan cara kedua ini dengan menjelaskan:
 
وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا
 
Artinya: “Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”
 
Secara teknis Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan cara kedua ini sebagai berikut:
 
...

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:

 

Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.

Memuat Komentar ...