13 Mar 2019 Β· 6.069 dibaca · Hukum terkait Mengkonsumsi
LADUNI.ID, Jakarta - Musim hujan jadi waktu laron untuk keluar sarang. Gerombolan binatang bersayap ini terbang meriungi lampu yang menyala. Siklus hidup laron cukup singkat. Hanya dalam beberapa jam, sayap laron akan rontok. Selanjutnya, laron akan mencari pasangan lalu berkembang biak.
Sebagian masyarakat mengumpulkan laron untuk dikonsumsi. Ada yang menggorengnya, ada pula yang dijadikan campuran makanan tertentu seperti peyek atau bakwan.
Mereka tidak mempedulikan status hukum laron menurut Islam. Jika ditanya halal atau haram, alasan yang dipakai adalah laron disamakan dengan belalang.
Lantas, apakah benar laron halal dimakan?
Tentang laron itu sendiri. pertama-tama harus dilihat dulu penjelasan dari nash Al-Quran dan Al-Hadits sebagai sumber hukum yang pertama dan utama dalam Islam. Lalu menelaah keterangan dan pembahasan dari para ulama, mengenai binatang itu.
Kalau ia termasuk hewan yang diharamkan, maka tentu tidak boleh dimakan. Sehingga karenanya, kalau dikonsumsi, walaupun dinyatakan memil
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+