Tahun Ini, Ribuan Sekolah dan Madrasah di Kalbar akan DIakreditasi

 
Tahun Ini, Ribuan Sekolah dan Madrasah di Kalbar akan DIakreditasi

LADUNI.ID, PONTIANAK - Pada tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional - Sekolah /Madrasah (BAN-S/M) akan mengakreditasi 1509 sekolah dari semua jenjang. Mulai tingkat SD sampai SMA dari sekolah negeri maupun swasta.   Akreditasi sekolah yang akan dilakukan oleh BAN-S/M di Kalimantan Barat akan dilaksanakan secara merata di 14 Kabupaten dan Kota di Kalbar, dengan jumlah 1509 sekolah.

“Ada juga sekolah baru yang diakreditasi. Sebab ada 600 sekolah yang belum pernah diakreditasi. Selain itu, ada 800 sekolah yang mengulang akreditasi,” kata Ketua BAN-S/ M Provinsi Kalbar, Momon Salmon, kemarin.  Ia berharap, semua persoalan terkiat dengan ketentuan, termasuk menentukan waktu pelaksanaannya, dan sekolah mana yang akan didahulukan untuk diakreditasi segera dirumuskan.

Momon mengatakan, tahap akreditasi, tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Untuk itu akan dibagi menjadi tiga periode.   Periode pertama akan dilakukan untuk sekitar 600 sekolah, dimulai dari bulan April minggu ketiga diakreditasi.

Periode berikutnya, akan dilaksanakan pada minggu ke empat pada bulan Juli terhadap sekitar 400 sekolah, dan minggu ke empat di bulan Agusutus. Baru sisanya sekitar 400 lebih sekolah akan diakreditasi sekitar pada bulan Oktober.

“Diharapkan, hasilnya bisa diketahui pada bulan November,” terang dia. 

Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan anggota BAN dan anggota KPA , yaitu koordinator pelaksana di masing-masing kabupaten.   Di dalam rakor tersebut, ada juga penyampaian materi dari pihak terkait. Jadi selain menyampaikan kebijakan umum, juga ditekankan kepada masalah teknisnya.

"Seperti sekolah mana, madrasah mana yang akan diakreditasi, kapan akan diakreditasi. Kemudian siapa assesor yang akan melakukan penilaian kepada tiap sekolah," jelas Momon. 

Sementara itu, untuk kuota akreditasi sekolah, Momon menjelaskan, itu akan dibatasi menyesuaikan dengan anggaran yang diberikan oleh pusat.  Walaupun, sebenarnya ada sekitar 3000 lebih sekolah yang harus diakreditasi. Namun, anggaran yang diberikan hanya cukup untuk mengakreditasi 1509 sekolah di Kalbar.

Dari keseluruhan, diperkiraan ada 41 persen sekolah yang akan terakreditasi, karena yang harus diakreditasi itu ada 3600 sekolah. Namun, hanya dapat mengakreditasi 1509 sekolah saja. Untuk sekolah yang belum terakreditasi akan bersambung di tahun 2020. 
"Menurut informasi dari pusat, tahun depan akan banyak lagi yang mau diakreditasi," ungkap dia.

"Ada sekolah yang masa akreditasinya sudah habis, mau tidak mau harus diakreditasi lagi, dan ada sekolah baru yang belum terakreditasi yang masih tercecer di tahun 2019, maka ini akan dituntaskan di tahun 2020," tambahnya.

Adapun, cara memilih sekolah yang diakreditasi, terang Momon, pertama diprioritaskan untuk sekolah baru yang sudah ada izin operasional, untuk langsung didaftarkan. Sementara untuk yang mengulang akreditasi dilihat dari masa akreditasinya terlebih dahulu. 

"Kita utamakan yang sudah dua tahun lambat. Kalau sekarang ini 2019 masa akreditasi sudah habis di tahun 2017, karena kuota terbatas, maka diakreditasi di tahun 2019," ujar Momon.

Momon mengatakan, pada prinsipnya, sekolah/ madrasah, di manapun berada wajib diakreditasi sekalipun di pinggir hutan ,dan di pinggir laut. Selama sekolah itu ada izin pendirian, maka wajib diakreditasi. 

"Jadi mestinya tidak ada sekolah terlewati untuk diakreditasi, sekalipun jalan untuk sampai ke sana susah atau berada di wilayah pelosok," ujar Momon.

Dalam pelaksanaannya, BAN-S/M tidak akan menyusahkan pihak sekolah, karena asesor yang menilai akan datang ke masing- masing sekolah, mereka sudah dibekali materi dan diberikan gambaran mengenai lokasi sekolah.

"Pada umumnya mereka sudah tahu kondisi di Kalbar, jika ditugaskan di pedalaman jalannya seperti apa," ujarnya.

Memang hal tersebut menjadi kendala, tapi bukan kendala pada keakreditasinya, namun lebih kepada kendala lainnya. Namun itu, tidak mengurangi arti atau makna dari akreditasi.

Sementara itu, salah seorang assesor, Agus Suwarno mengatakan, kondisi geografis memang menjadi kendala dalam proses akreditasi beberapa sekolah yang ada di Kalbar. Namun dengan semangat yang besar, kendala tersebut tidak menjadi hambatan yang berarti.   

Masalah lainya yang sering ditemui olehnya di lapangan adalah persoalan sinyal dan SDM yang masih belum memadai. Bahkan, menurutnya banyak petugas sekolah yang harus memanjat untuk mendapatkan sinyal untuk melakukan proses akreditasi.   “Sinyal menjadi masalah utama dalam akreditasi, karena beberapa sekolah di daerah yang kita temui harus ke ibukota kecamatan dulu,” kata Agus.   Ia mengatakan, SDM juga menjadi masalah yang sering ditemui.

 Di sekolah dasar kadang SDM yang ada kurang memahami dalam proses akreditasi yang sudah menggunakan sistem online(din/bob)

Wakil Rektor I IKIP PGRI Pontianak, sekaligus assesor akreditasi, Suherdiyanto mengatakan, status akreditasi di Kalbar dilihat dari BAN-S/M sudah cukup baik dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Badan Akreditasi Nasional -Sekolah/Madrasah Provinsi Kalimantan Barat sudah berdiri secara independen dengan biaya turunan akreditasi dari dana APBN.

"Jadi independensinya luar biasa. Apalagi pengurus baru ini adalah orang - orang yang berkompetensi, dan mampu memetakan kualitas pendidikan di Kalbar," tutup Suherdiyanto.   

Terkait proses akreditasi sekolah di Kalbar, dirinya menilai belum sepenuhnya maksimal dilakukan oleh pemerintah.   Menurutnya, kendala terjadi pada masalah anggaran BAN-S/M yang turunannya dari APBN. 

Sementara anggaran APBN terkadang tidak sinkron dengan kuota sekolah yang harus diakreditasi, sehingga visit tidak balance.

"Target sekolah sasaran terlalu banyak, dananya kurang. Akibatnya banyak sekolah yang memang harus menunggu untuk diakreditasi," ujar Suherdiyanto.

Hal ini yang menjadi kendala, sementara di satu sisi ada kebijakan dari BAN-S/M akreditasi boleh diperpanjang selama mereka sudah mengajukan re-akreditasi.

Tapi ini juga akan menjadi sesuatu yang memang menjadi kekhawatiran dari pihak sekolah, karena aturan sekarang ketika sekolah tidak terakreditasi, maka kuota Bidikmisi pasti berkurang.

Kemudian, untuk siswa yang ikut seleksi perguruan tinggi, dipastikan kurang. Hal ini menjadi dampak yang kurang baik bagi sekolah, terutama alumni yang akan lulus dan masuk ke jenjang berikutnya.

Apalagi sekarang segala sesuatunya untuk masuk ke jenjang selanjutnya, dilihat dari akreditasinya. Jika sekolah tidak terakreditasi, maka akan sulit.

Dari aspek kinerja, ia menilai, BAN-S/M sudah cukup profesional. Namun kegiatan, jika sifatnya kelembagaan, apalagi lembaga independen yang bertugas untuk menjamin kualitas dan pemetaan pendidikan di Kalbar, maka memerlukan dukungan anggaran yang maksimal.

"Mudah-mudahan sekarang dengan ada di LPMP, anggaran bisa lebih banyak. Beberapa waktu lalu kami melakukan audiensi dengan LPMP,  mereka cukup mendukung keberadaan BAN-S/M di Kalbar," ujarnya.

Keberadaan BAN-S/M di Kalbar, membuat koordinasi untuk melihat pemetaan kualitas guru bisa lebih cepat dan datanya lebih akurat.

"Saya juga sebagai assesor melihat kondisi pendidikan di Kalbar sekarang letak permasalahannya adalah pada sarana dan prasarana, seperti fasilitas sekolah," ujarnya.

Sekolah, dikatakannya, dituntut harus mengikuti standar nasional, dan kualitas output nilai standar yang tinggi, namun untuk fasilitas, belum seutuhnya terpenuhi, justru masih banyak kekurangan.