Bolehkah Seorang Wanita Mencukur Seluruh Rambutnya (Botak)?
PERTANYAAN :
Assalamualakum, saya mau nanya ustadz, bagaimana hukumnya wanita yang rambutnya DiGUNDUL / DIBOTAKI ? Wassalam, terima kasih.
JAWABAN :
Perempuan mencukur rambut kepala sampai gundul dengan tanpa dlorurot dan adanya hajat ulama' khilaf :
1. Makruh menurut Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
2. Harom menurut Malikiyah sebagian Syafi'iyah dan Hanabilah.
المجلس الإسلامي للإفتاء-بيت المقدس/ما حكم حلق وتقصير شعر المرأة ?
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين وبعد : أولاً : حكم الحلق : اختلف الفقهاء في حكم حلق المرأة شعرها لغير ضرورة أو حاجة من مرض وغيره على قولين : القول الأول : وهو مذهب جمهور الفقهاء من الحنفية , والشافعية , والحنابلة , حيث قالوا بكراهة حلق المرأة شعرها لغير ضرو...
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...