Hadis Imam Muslim No. 668 : Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah

 
Hadis Imam Muslim No. 668 : Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah

Hadis Imam Muslim No. 668 : Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah

No: 668
Kitab: SHALAT
Bab: Keluarnya wanita ke masjid jika tidak ada fitnah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَابْنُ إِدْرِيسَ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ


Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Bapakku dan Ibnu Idris keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Janganlah kalian menghalangi kaum wanita pergi ke masjid Allah".



Sumber:
Buku Terjemah Shahih Muslim Lengkap
Penulis Imam Abul Husain Muslim bin Al-Hallaj Al-Qusyairi An-Naisaburi (Imam Muslim)