Penjelasan Hukum tentang Ngidam yang Perlu Diketahui Ibu Hamil

 
Penjelasan Hukum tentang Ngidam yang Perlu Diketahui Ibu Hamil

LADUNI.ID, Ngidam adalah keinginan untuk mengkonsumsi makanan yang tak biasa atau ingin melakukan suatu hal yang kurang lazim. Ngidam terbilang fenomena unik. Kita menyebutnya ngidam, sedangkan literatur Arab menyebutnya waham (waham = keinginan). Dalam kamus ash-Shihah:

وحم...والوَحامُ والوِحامُ: شهوة الحُبلى، وليس الوِحامُ إلاّ في شهوة الحبل خاصَّةً.

"Waham, wahaam, wihaam, yakni keinginan seorang wanita hamil. Mengidam hanya terjadi pada wanita yang sedang mengandung." (as-Shihah, 2/270)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN