Begini Hukum Shalat Tahajud Sebelum Tidur dan Berjamaah

 
Begini Hukum Shalat Tahajud Sebelum Tidur dan Berjamaah

LADUNI.ID, Jakarta - Pertanyaan: Bolehkah Shalat Tahajud dilakukan sebelum tidur dan dilakukan dengan berjamaah?

Jawaban : Perlu diketahui, Shalat Tahajud itu artinya adalah Shalat malam. Tahajud aslinya berasal dari bahasa Arab “Tahajjud”, dari kata dasar “Hajada” yang berarti “tidur” dan juga berarti “Shalat di malam hari”. Orang yang melakukan Shalat malam disebut “Haajid”. Jadi bertahajud artinya melakukan Shalat Sunat di malam hari, setelah tidur.

Semua Shalat Sunat yang dikerjakan di malam hari setelah tidur disebut Shalat Tahajud atau Shalat malam (Shalatullail).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN