Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dhuha

Hukum Melaksanakan Shalat Dhuha Berjamaah

04 Oct 2017 · 4.973 dibaca · Dhuha

Laduni.ID, Jakarta - Dalam pelaksanaan shalat sunah para ulama telah membagi ke dalam dua kategori, yaitu shalat sunah yang disunahkan berjama'ah dan shalat sunah yang tidak disunahkan untuk berjama'ah. Shalat sunah yang disunahkan untuk berjama'ah seperti shalat sunah ‘ied, shalat gerhana, shalat istisqa’, dan shalat tarawih.

Adapun shalat sunah yang tidak disunahkan untuk berjama'ah adalah shalat sunah selain yang sudah disebutkan di atas seperti shalat dhuha, shalat tasbih, shalat hajat, shalat tahajud, dan shalat rawatib. Sehingga shalat tersebut disunahkan dilaksanakan secara Munfarid (sendiri). Meskipun tidak disunahkan dilaksanakan secara berjama'ah, namun shalat-shalat tersebut tetaplah sah.

Imam Nawawi menerangkan hal ini dalam kitab Al-Majmu’ Ala Syarh Al-Muhadzzab sebagai berikut:

قال أصحاب

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →