Biografi Abu Hasan al-Asy'ari

 
Biografi Abu Hasan al-Asy'ari

Daftar Isi Profil Abu Hasan al-Asy'ari

  1. Kelahiran
  2. Wafat
  3. Pendidikan
  4. Penerus
  5. Nasab
  6. Pencipta Paham Aswaja
  7. Karya dan Jasa Beliau
  8. Kisah Beliau
  9. Pokok Pemikiran Kalam Imam al-Asy’ari

Kelahiran

Abu Hasan Ali atau yang kerap disapa dengan panggilan Abu Hasan al-Asy'ari lahir pada tahun 260 H atau yang bertepatan pada tahun 873 M, di Yaman. Beliau merupakan putra dari Syekh Ismail.

Nasab beliau dari jalur ayah, di antaranya, Abu al-Hasan Ali bi Ismail bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abu Musa Abdullah bin Qais al Asy’ari.

Nama al-Asy'ari merupakan nisbat pada Asy'ar, nama seorang laki-laki dari suku Qahthan yang kemudian menjadi nama suku dan tinggal di Yaman. Dari suku Asy'ari ini, lahir seorang sahabat terkemuka dan dikenal sangat alim, sehingga termasuk salah satu fuqaha di kalangan sahabat Nabi, yaitu Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari, yang dilahirkan pada 22 tahun sebelum Hijriyah, dan wafat tahun 44 Hijriyah/ 665 Masehi.

Penduduk Yaman memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui dan menanyakan persoalan penting dalam pandangan agama, yaitu seputar ke-Esaan Allah yang bersifat qadim (tidak ada permulaannya) dan eksistensi alam yang bersifat baru (hadats) yang merupakan materi penting dalam pembahasan ilmu tauhid.

Berdasarkan fakta tersebut, para ulama ahli hadits seperti al-Imam al-Hafizh al-Baihaqi dan lain-lain berpandangan, bahwa karakter al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari yang gemar mendalami ilmu akidah dan mengantarnya menjadi pemimpin Ahlussunnah wal Jama'ah dalam bidang akidah, merupakan karakter bawaan dari leluhurnya yang memiliki cita-cita luhur untuk menguasai ilmu pengetahuan dan mendalami persoalan akidah yang sangat penting dengan bertanya secara langsung kepada Nabi Muhammad.

Dalam hal ini, al-Imam al Hafizh al Baihaqi berkata : “Pertanyaan Penduduk Yaman kepada Nabi Muhammad tersebut, menjadi bukti bahwa kajian tentang ilmu akidah dan barunya alam telah mejadi warisan keluarga al Asy'ari dari leluhur mereka secara turun temurun".

Berdasarkan keterangan diatas, tidak aneh bila dikemudian hari, dari kalangan suku al-Asy'ari lahir seorang ulama yang menjadi pemimpin Ahlussunnah wal Jama'ah dalam memahami dan mempertahankan akidah yang diajarkan oleh Nabi & dan sahabatnya, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari.

Wafat

Abu Hasan al-Asy'ari wafat pada tahun 330 H atau yang bertepatan pada tahun 947 M

Pendidikan

Abu Hasan al-Asy'ari, belajar langsung dengan al-Juba’i (Ayah Tiri) dan Abu Ishaq Al Marwazi.

Penerus

  1. Hafizh al-Baihaqi (384-458 H/994-1066 M) penulis al-Sunan al-Kubra dan lain-lain
  2. al-Hafizh Abu Nu’aim (336-430 H/948-1038 M) penulis Hilyah al-Auliya’
  3. al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi (392-463 H/1002-1072 M) penulis Tarikh Baghdad
  4. al-Hafizh al-Khaththabi (319-388 H/932-998 M) penulis Ma’alim al-Sunan
  5. al-Hafizh Ibnu al-Sam’ani (506-562 H/1112-1167 M)
  6. al-Hafizh Ibnu Asakir al-Dimasyqi (499-571 H/1102-1176 M) penulis Tarikh Dimasyq dan Tabyin Kidzb al-Muftari
  7. Imam al-Nawawi (631-676 H/1234-1277 M) penulis al-Majmu' Syarah al-Muhadzab
  8. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani (793-852 H/1391-1448 M) penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari serta kitab Bulugh al-Maram
  9. Imam al-Qurthubi (w. 671 H/1273 M) penulis Tafsir al-Qurthubi
  10. Imam Ibn Hajar al-Haitami (909-974 H/1504-1566 M) penulis kitab al-Zawajir
  11. Syaikhul Islam Zakariyya al-Anshari (826-925 H/1423-1520 M) penulis kitab Fath al-Wahhab

Nasab 

Secara geneologis, Imam al-Asy’ari berasal dari keturunan yang terhormat dan banyak berjasa dalam sejarah umat Islam. Begitulah kebetulan, menurut salah satu cerita, Al Juba’i salah seorang tokoh Mu’tazilah telah menikahi ibunya. Imam al-Asy’ari kecil dididik dan dibesarkan oleh ayah tirinya, al-Juba’i sehingga menjadi seorang Mu’tazilah yang gigih dan keras, menulis dan berbicara dengan kalam Mu’tazilah sampai ia berusia 40 tahun. Imam al-Asy’ari jelang dewasa, juga dikenal cerdas dan berani dalam perdebatan, termasuk dengan gurunya sendiri, al-Juba’i yang sering berakhir dengan ketidakpuasan. Karena kemampuan intelektualnya inilah, beliau sering mewakili al-Juba’i dalam perdebatan dengan pihak-pihak yang menentang faham dan pendapatnya (Badawi, t.t.: 487).

Pencipta Paham Aswaja

Bagi Islam Ahlussunnah Wal jamaah, sangat penting mengenal tokoh Abu Hasan Asy'ari. Sebab, dari beliaulah faham Aswaja diajarkan dan terus diajarkan dari generasi ke generasi, hingga masuk ke Nusantara dan kini tetap terjaga dengan dilembagakan melalui Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU).

Karya dan jasa beliau

Dalam karya-karya tulisnya yang terkenal seperti:

Kisah Beliau

Imam al-Asy’ari Keluar dari Mu'tazilah

Tidak dapat diketahui secara pasti apa yang menjadi alasan Imam al-Asy’ari keluar dari Mu’tazilah; barangkali, hanya tinggal ceritanya saja yang ada. Secara psikologis yang dapat diklaim kebenarannya, bahwa pada bulan Ramadan, Imam al-Asy’ari mimpi bertemu dengan Nabi sebanyak tiga kali. Dalam mimpinya itu, beliau diperintahkan agar meninggalkan kalam yang tidak pasti dan mencari kepastian di dalam hadits dan al-Qur’an. Apabila beliau mau menekuni al-Qur’an dan Hadis, niscaya Allah akan menjadikannya mudah dan memberikan kemampuan kepadanya untuk memecahkan kembali teka-teki yang tak bisa dijawabnya. Beliau pun melakukan semuanya itu dan pikirannya menjadi terbuka.

Imam al-Asy’ari merubah pendiriannya itu dengan betul-betul ikhlas. Ia beradu argumentasi dengan gurunya, al-Juba’i dalam diskusi terbuka berulang kali.

Pada suatu hari, Imam al-Asy’ari datang kepada al-Juba’i dan bertanya: “Seandainya ada kasus tiga orang bersaudara; orang yang pertama seorang mukmin, yang kedua kafir, dan yang ketiga mati pada waktu kanak-kanak. Bagaimana nasib mereka masing-masing di akhirat?

Al-Juba’i menjawab: “Orang pertama akan masuk surga, orang kedua akan masuk neraka, dan orang ketiga tidak diberi pahala juga tidak disiksa”.

Imam al-Asy’ari meneruskan lagi: “Tetapi orang yang ketiga berkata; Ya Allah, seharusnya Tuhan memberikan saya umur panjang, maka saya akan menjadi orang yang shaleh dan masuk surga seperti saudara saya. Bagaimana jika begitu kejadiannya?”

Al-Juba’i menjawab: “Allah akan menjawab; aku tahu jika kamu berumur panjang, niscaya kamu akan menjadi orang yang tidak percaya kepada-Ku dan akan masuk neraka”.

Lalu Imam al-Asy’ari berujar: “Tetapi bagaimana jika orang kedua berkata, Ya Allah, mengapa Tuhan tidak mematikan saya sewaktu masih kanak-kanak, sehingga saya bisa selamat dari adzab Neraka?"

Al-Juba’i diam, dan Imam al-Asy’ari pergi dari halaqah itu dengan rasa penuh kemenangan.

Menurut Abu Zahrah, Imam al-Asy’ari sering berdiam diri di rumahnya sambil mempertimbangkan berbagai pemikiran kalam yang berkembang saat itu. Kontradiksi dan kebimbangan (syak) yang lama menjadi hilang, dan ia mengumpat kaum Mu’tazilah dengan segala pikiran-pikirannya. Kemudian pada hari Jum’at, beliau keluar dari rumahnya sambil mengundang masyarakat untuk berkumpul di Masjid Raya Basrah dan dengan lantang ia berpidato: “Barangsiapa yang kenal saya, akan kenal saya; dan barangsiapa yang tidak kenal saya biarlah ia tahu bahwa saya adalah fulan ibn fulan anak fulan dan fulan. Saya telah berpendapat tentang penciptaan al-Qur’an, dan bahwa Tuhan tidak akan dapat dilihat di akhirat kelak dengan mata kepala, dan bahwa makhluk menciptakan perbuatannya sendiri. Nah saya telah bertobat dari Mu’tazilah dan kini melawan mereka”.

Cerita di atas menggambarkan perubahan pemikiran kalam Imam al-Asy’ari secara mendadak yang mempunyai arti yang lebih luas, selain merupakan protes keras Imam al-Asy’ari terhadap rasionalisme Mu’tazilah, yang berpendapat bahwa rahasia alam semesta bisa dijelaskan dan diterangkan dengan pemikiran manusia. Cerita itu pula menggambarkan esensi dari posisi Imam al-Asy’ari, suatu penolakan terhadap kewajiban yang mustahil untuk menegakkan sistem kalam rasionalistik murni, dan memilih bergantung kepada al-Qur’an dan al-Hadis, sunnah Nabi serta pola tingkah laku kaum salaf.

Di lain sisi, Imam al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah pada saat golongan ini tengah mengalami kemunduran setelah dibatalkan oleh Khalifah al Mutawakil sebagai mazhab resmi negara. Lebih lagi, setelah al-Mutawakil menunjukkan sikap penghargaan dan penghormatan terhadap Ahmad bin Hanbal, lawan terbesar Mu’tazilah saat itu. Keadaan menjadi terbalik, Ahmad bin Hanbal menjadi dekat dengan pemerintah, sedangkan kaum Mu’tazilah menjadi golongan yang jauh dari dinasti Bani Abbas. Masyarakat yang tidak setuju dengan ajaran-ajaran Mu’tazilah merasa bebas untuk menyerang mereka.

Dalam kondisi seperti ini timbul pula perpecahan di dalam golongan Mu’tazilah sendiri, bahkan sebagian pemuka-pemukanya seperti Abu Isa al-Waraq, Abu Husain ar-Rawandi keluar dan meninggalkan Mu’tazilah. Dalam setting sosial-politik yang demikian inilah, Imam al-Asy’ari meninggalkan Mu’tazilah dan menyusun kalam baru yang sesuai dengan kelompok orang yang berpegang kuat kepada Hadis. Itulah sebabnya, keluarnya Imam al-Asy’ari dari Mu’tazilah antara lain karena kalam dan ajaran Mu’tazilah yang sulit diterima oleh mayoritas umat Islam. Di mana saat itu cara berfikir umat masih sederhana dan tidak ada falsafah kalam lain yang teratur menjadi pegangan mereka sebagai ganti kalam Mu’tazilah. Keadaan seperti ini dipandang Imam al-Asy’ari sebagai sesuatu yang membahayakan.

Jalan yang dihadapi Imam al-Asy’ari dalam karirnya sebagai pemikir, tidaklah licin dan lurus. Sebagai bekas seorang Mu’tazilah, dan karena tetap menggunakan metode filsafat dan kalam dalam argumentasi-argumentasinya, Imam al-Asy’ari tetap mencurigakan bagi kebanyakan umat yang sering menuduhnya menyeleweng bahkan kafir. Dalam karya-karya tulisnya yang terkenal seperti: al-Ibanat ‘an Usul ad-Diyanah, Risalah fi Istihsan al-Khaudh fi ‘Ilm al-Kalam, al-Luma’, dan Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Musallin, menggambarkan betapa Imam al-Asy’ari membela diri dari serangan berbagai kalangan dan bagaimana dalam perjuangannya mengkonsolidasikan ajarannya itu dan beliau menyerukan pentingnya mempelajari metode falsafah kalam. Beliau tidak hanya menyerang pendapat Mu’tazilah tetapi orang yang mengambil sikap diam terhadap persoalan-persoalan kalam.

Pokok Pemikiran Kalam Imam al-Asy’ari

Sifat-sifat Tuhan

Menurut Imam al-Asy’ari, bagaimanapun juga tentang keadaan Allah mengetahui dan berkuasa, tidak terlepas dari pengertian tentang dua sifat atau lebih yang menyatu. Jika dianggap suatu yang menyatu maka wajiblah bahwa Allah mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan Dia menguasai dengan Kuasa-Nya, dan adalah dari ilmu zat secara mutlaq ilmu yang keadaannya tahu dan kuasa. Adalah tidak benar kalau kembali kepada lafaz dan juga tidaklah benar kembalinya kepada hal. Sebab, menetapkan sifat tanpa didapatkan dengan ada (wujud) dan tidak dengan tiada (‘adam), suatu penetapan sebagai perantara antara wujud dan ‘adam, menetapkan atau menaikan, kesemuanya tidaklah mungkin, maka tetaplah kembali kepada sifat yang berdiri di atas dzat.

Imam al-Asy’ari menetapkan tujuh sifat azali yang berdiri pada zat Allah dalam ke-qadim-an-Nya. Allah itu Maha Tahu dengan ilmu-Nya, Maha-Berkehendak dengan iradah-Nya, Maha-Berkuasa dengan qudrah-Nya, Maha-Berfirman dengan kalam-Nya, Maha-Melihat dengan bashar-Nya. Maka dengan demikian baik zat maupun sifat-Nya kedua-duanya qadim, dan sifat-sifat ini melekat pada zat Allah.

Akan tetapi, sifat-sifat itu tidak dapat dikatakan identik dengan zat-Nya, karena akan berarti bahwa sifat-sifat itu ada sama dengan Allah. Menurut Imam al-Asy’ari, mustahil Allah mengetahui dengan zat-Nya adalah pengetahuan sedangkan Allah bukan pengetahuan, tetapi zat yang Maha Tahu. Allah mengetahuai dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya itu bukan zat-Nya, demikian pula dengan sifat-sifat yang lainnya.

Berkenaan dengan sifat-sifat jasmaniah Allah, Imam al-Asy’ari menolak faham al-mujassim (anthropomorphism), yang beranggapan bahwa Allah mempunyai sifat-sifat jasmaniah yang sama seperti manusia. Akan tetapi Imam al-Asy’ari tetap berpendapat bahwa Allah itu mempunyai wajah, mata dan tangan sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an, tetapi semuanya itu tidak sama dengan yang ada pada manusia.

Kata-kata wajh, 'ain, yad dan sebaginya yang berkaitan dengan Allah sebagaimana yang tersebut dalam al-Qur'an tersebut, tidak boleh diinterpretasi lain (ta'wil). Dan menganggap orang yang mentakwil kata-kata tersebut sebagai ahli bid’ah. Pentakwilan kata-kata tersebut dianggapnya salah (fasid), karena tidak sesuai dengan kebiasaan penuturan dan kebiasaan orang-orang Arab dan ahli bahasa. Menurutnya al-Qur'an itu harus diinterpretasikan menurut makna zahir-nya (literal), tanpa tanya “bagaimana” dan menyerupakan dengan makhluq (bi la kaif wa la tasybih) serta tidak mempunyai bentuk dan batasan (la yukayyaf wa la yuhad) dan makna zahirnya inilah yang harus menjadi alasan pokok. Tuhan mempunyai mata dan tangan yang tak tergambarkan atau tak terdefinisikan.

Al-Qur’an: Kalam allah, bukan Makhluq

Menurut Imam al-Asy’ari al-Qur'an itu kalam allah dan bukan makhluq. Seandainya al-Qur'an itu makhluk, tentunya didahului oleh kata-kata yang dipergunakan untuk menciptakannya, yaitu kata “kun” tersebut, dan seandainya Allah bermaksud mencipta firman “kun” tersebut, maka setiap kali Allah hendak berfirman tentu harus didahului “firman” yang pertama itu yang menjadikannya, dan begitu seterusnya, ad-infinitum, sehingga tidak berkesudahan. Menurut Imam al-Asy’ari yang demikian itu mustahil terjadi. Orang yang menganggap kalam allah itu makhluq, secara tidak langsung telah beranggapan bahwa Allah itu tidak “berfirman”, seandainya ia tidak “berfirman” tentu Dia itu bisu atau rusak. Menurut Imam al-Asy’ari, sekiranya kalam allah itu makhluq, niscaya berbentuk tubuh, diri dan sifat niscaya akan seperti makhluk yang memiliki kecenderungan dan kebutuhan serta akan berakhir dengan kehancuran.

Menurut Imam al-Asy’ari, sebagaimana tidak boleh dikatakan bahwa Allah menciptakan kehendak-Nya pada sebagian makhluq, maka tidak boleh pula dikatakan bahwa Allah menciptakan kalimat-Nya pada sebagian makhluq. Seandainya demikian, tentu makhluq itulah yang menginginkan kehendak-Nya dan bukan Allah sendiri, dan yang demikian ini sudah jelas tidak mungkin terjadi. Begitupula halnya dengan kalam allah, tentu makhluq itulah yang mengucapkan kalimat-Nya. Dan ini pun tidak akan terjadi.

Menurut Asy’ari, kalam Allah itu Esa. Adapun suruhan larangan, khabar-istikhbar, wa'd-wa'id merupakan i'tibar di dalam kalam-Nya, dan tidak berbilang di dalam kalam itu sendiri. Dalam pandangan Imam al-Asy’ari terhadap kalam Allah itu dimutlakkan dalam dua bentuk; pertama yang dimaksud dengan sifat Tuhan dan inilah yang qadim, kedua dimaksud adalah lafadz-lafadz yang menunjukkan atas kalam yang qadim dan inilah hadis dan bersifat makhluk.

Melihat Allah (Ru’yah allah) di Akhirat

Ru’yah allah di akhirat nanti, menurut Imam al-Asy’ari tidak bisa diartikan sebagai pemikiran (tafkir) atau perhatian (i’tibar), sebab akhirat bukanlah alam perhatian. Demikian juga tidak bisa diartikan dengan menunggu, sebab kata-kata wajah dalam ayat “wujuhun yauma’idzin nazirah”, hanyalah dapat diartikan melihat dengan mata yang terdapat pada wajah. Sebab kalau melihat diartikan menunggu mengandung gambaran adanya kegelisahan atau keresahan. Sedangkan yang terjadi di surga adalah kehidupan sejahtera, menyenangkan dan penuh kenikmatan abadi yang tak terbayangkan oleh mata ataupun terlintas dalam fikiran manusia saat di dunia ini.

Disamping itu pula ia tegaskan, bahwa yang “dilihat” (obyeknya) di akhirat nanti itu Allah, bukan pahala atau karunia-Nya, sebab secara kebahasaan pemahaman seperti itu tidak dapat dibenarkan atau alasan-alasan lain baik yang merupakan interpretasi Imam al-Asy’ari terhadap ayat-ayat al-Qur'an atau hadis-hadis Rasulullah SAW.

Menurut Imam al-Asy’ari, ru’yah allah di akhirat adalah suatu kemestian dan kemutlakan Allah. Kemestian dapat bahwa sesuatu yang ada (maujud) mengandung kepastian dapat dilihat, sementara yang tidak ada tentunya tak dapat dilihat. Jadi seandainya Allah telah diakui keadaan-Nya maka bukanlah mustahil dapat dilihat. Kemutlakan Allah subhanah wa ta'ala dapat melihat segala sesuatunya. Seorang yang tidak dapat melihat, pasti tidak tahu tentang dirinya. Karena Allah mengetahui diri-Nya, niscaya kita pun boleh (ja’iz) melihat-Nya; sebab seseorang yang tidak tahu tentang dirinya, niscaya pula ia tidak tahu segala sesuatu yang ada di sekitar-Nya, sedangkan Allah adalah Maha-Tahu atas segala sesuatu, Dia-pun niscaya melihat diri-Nya dan karena Allah pun niscaya mengetahui Diri-Nya, sudah sewajarnya pula seandainya kita diberitahukan tentang Diri-Nya tersebut.

Allah Bersemayam di ‘Arasy (?)

Imam al-Asy’ari mengambil pengertian “bersemayam” itu dari makna literalnya (zahir), kata tersebut menurut Imam al-Asy’ari, (t.t.: 32) tidak boleh diartikan dan dipahami dengan pengertian yang lain selain “bersemayam”. Jika pengertian Tuhan bersemayam di atas ‘arasy tidak diartikan hanya bersemayam di atas ‘arasy saja, tentu Allah itu berada dimana saja, bahkan berada di bawah bumi yang di atasnya ada langit. Maka hal ini berarti bahwa Allah itu berada di bawah sesuatu yang terdapat di bawah sesuatu yang lain, di samping itu, Dia berada di atas segala sesuatu. Jadi dengan kata lain bahwa Allah itu berada di bawah dan sekaligus di atas sesuatu. Yang demikian ini menurut Imam al-Asy’ari tidak mungkin dan tidak bisa diterima. Kehendak dan Kekuasaan Mutlak Allah

Dalam membicarakan soal kehendak Tuhan, Imam al-Asy’ari menegaskan bahwa Tuhan menghendaki segala sesuatu yang mungkin dikendaki-Nya. Manusia dalam pandangan Imam al-Asy’ari tidak bisa menghendaki sesuatu, kecuali jika Allah menghendaki manusia supaya berkehendak sesuatu itu. Pernyataan ini mengandung pengertian bahwa kehendak yang ada dalam diri manusia sebenarnya tiada lain dari kehendak Tuhan tersebut.

Allah menurut Imam al-Asy’ari, senantiasa Maha Tahu di sepanjang masa, karena ia kehendak dan kekuasaan-Nya meliputi orang-orang mu'min dengan ketaatannya dan sekaligus orang-orang kafir dengan kemaksiatannya. Segala sesuatu yang terjadi dan tercipta adalah karena Allah menghendakinya, tidak ada yang di luar kehendak-Nya, sebab tidak mungkin Allah menciptakan apa yang tak dikehendakinya. Segala sesuatu yang dikehendaki-Nya niscaya terjadi, dan segala sesuatu yang tidak dikehendakinya niscaya tidak akan terjadi. Allah menciptakan kekufuran dan kemaksiatan, maka pasti pula Dia menghendakinya, sebab tidak mungkin Imam al-Asy’ari tidak tunduk kepada siapa pun, karena di atas Allah tidak ada sesuatu yang lain yang dapat membuat ketentuan yang membatasi Allah. Allah bersifat absolut dalam kehendak dan kekuasannya.

Sejalan dengan kecenderungannya untuk meninjau segala sesuatu dari kehendak dan kekuasaan mutlak Allah, menurut Imam al-Asy’ari dapat berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya, sekalipun hal itu dalam pandangan manusia tidak adil atau salah. Menurut Imam al-Asy’ari Allah tidaklah berbuat salah jika seluruh manusia dimasukkan-Nya ke dalam neraka, karena perbuatan salah dan tidak adil adalah perbuatan Tuhan tidak pernah bertentangan atau melanggar hukum Imam al-Asy’ari berpendapat bahwa anak-anak orang-orang musyrik yang mati ketika masih kanak-kanak niscaya akan masuk neraka. Bahwa Allah mengetahui atas apapun yang ada dalam diri hamba-hambanya, atas takdir yang dialaminya, baik yang telah, sedang dan akan terjadi atau yang tidak.

Menurut Imam al-Asy’ari, Allah tidak hanya menentukan ‘ajal (saat kematian) seseorang, tetapi juga rizq baik yang haram maupun yang halal, karena itu baik yang haram maupun yang halal adalah kepunyaan Allah, Allah memiliki keburukan dalam penciptaan-Nya.

Namun, penciptaan-Nya yang buruk itu dijadikannya sebagai tanda dengan hidayah (petunjuk) dan kesesatan, bahwa Allah itu memberi petunjuk atau kesesatan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dia Maha-Kuasa berbuat apapun yang dikehendaki-Nya. Kekufuran misalnya, merupakan sesuatu yang diciptakannya dan ditakdirkan-Nya.

Kemampuan beriman menurut Imam al-Asy’ari adalah beriman, juga sekaligus merupakan taufik dan kemampuan ini hanya kepada orang-orang mukmin saja. Kemampuan kufur sama halnya dengan kemampuan iman, tetapi dalam menuju-Nya itu mereka lebih menyenangi kemampuan kufur sebagaimana orang mukmin lebih menyenangi kemampuan melakukan iman dan kebencian kemampuan melakukan kufur. Allah kuasa memberikan taufik kepada orang kafir, sehingga mereka menjadi orang mukmin. Namun demikian, menurut Imam al-Asy’ari (t.t.: 52-53) Allah mewajibkan orang-orang kafir agar mendengarkan kebenaran dan menerimanya, tetapi mereka tidak dapat dan tidak sanggup mendengar. Dengan demikian jika Allah memerintahkan orang-orang kafir untuk taat, tidaklah berarti Dia harus menjadikan mereka mampu melaksanakan ketaatan.

Perbuatan Manusia (Konsep al-Kasb)

Perbuatan-perbuatan manusia, bagi Imam al-Asy’ari bukanlah diwujudkan oleh manusia. Istilah yang digunakan Imam al-Asy’ari untuk perbuatan manusia yang diciptakan Tuhan adalah al-kasb. Dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan Tuhan itu, daya yang ada dalam diri manusia tidak berpengaruh.

Manusia dalam kelemahannya banyak bergantung kepada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan. Untuk menggambarkan hubungan perbuatan manusia dengan kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan, al-Asy’ariyyah memakai kata al-kasb (acquisition, perolehan). Arti iktisab, menurut Imam al-Asy’ari sendiri, ialah bahwa sesuatu itu terjadi dengan perantaraan kasb bagi orang yang dengan dayanya perbuatan itu timbul. Bahwa sesuatu itu timbul dari al-muktasib (acquirer, yang memperoleh) dengan perantaraan yang diciptakan.

Adapun daya untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan, menurut Imam al-Asy’ari adalah bukan dari diri manusia karena manusia terkadang kuasa dan terkadang tidak. Selanjutnya menurut Imam al-Asy’ari daya tak terwujud sebelum adanya perbuatan dan daya itu ada hanya untuk perbuatan tersebut, karena orang yang dalam dirinya tidak ada daya diciptakan Tuhan, tidak bisa berbuat sesuatu pun. Jadi menurut Imam al-Asy’ari, daya untuk berbuat sebenarnya bukanlah daya manusia, tetapi daya Tuhan. Dengan demikian, menurut Imam al-Asy’ari bahwa kehendak dan daya untuk berbuat adalah kehendak dan daya Allah juga perbuatan itu sendiri, bukan kehendak, daya dan perbuatan manusia.

Istilah ‘diciptakan’ dan ‘memperoleh’ mengandung kompromi antara kelemahan manusia, diperbandingkan dengan kekuasaan mutlak Allah, dan pertanggungjawaban manusia atas perbuatan-perbuatannya. Kata-kata “timbul dari yang memperoleh” (waqa'a min al-muktasib) membayangkan kepastian dan kelemahan manusia. Kasb atau perolehan mengandung arti keaktifan dan demikian tanggung jawab manusia atas perbutannya. Tetapi keterangan bahwa kasb itu adalah ciptaan Tuhan, menghilangkan arti keaktifan itu, sehingga akhirnya manusia bersifat pasif dalam perbuatan-perbuatannya. Tidak ada pembuat bagi kasb kecuali Allah.

Dalam perbuatan-perbuatan (harkat al-idtirar) dari manusia, menurut Imam al-Asy’ari terdapat dua unsur: yaitu penggerak yang mewujudkan gerak dan badan yang bergerak. Penggerak yaitu pembuat gerak yang sebenarnya (al-fa'il laha 'ala haqiqatiha) adalah Allah sedangkan yang bergerak adalah manusia. Yang bergerak bukanlah Allah karena gerak memerlukan ruang yang bersifat jasmani, sedangkan Allah tidak mungkin memiliki jasmani. Al-kasb serupa dengan gerak terpaksa (tanpa sengaja), juga mempunyai dua unsur pembuat dan yang memperoleh perbuatan. Pembuat yang sebenarnya dalam al-kasb ialah Allah sedang yang memperoleh perbuatan adalah manusia.

Pengertian Allah menciptakan perbuatan-perbuatan manusia adalah “Allah-lah yang menjadi pembuat sebenarnya dari perbuatan-perbuatan manusia”. Adapun arti timbulnya perbuatan-perbuatan dari manusia dengan perantaraan daya yang diciptakan adalah “Manusia sebenarnya merupakan tempat (locus) bagi perbuatan-perbuatan Tuhan”. Oleh karena itu dalam teori al-kasb sebenarnya tidaklah ada perbedaan antara al-kasb dengan perbuatan terpaksa (tanpa sengaja) dari manusia. Pembuat dalam kedua hal ini, seperti yang ditegaskan oleh Imam al-Asy’ari adalah Allah; manusia hanya merupakan tempat berlakunya perbuatan-perbuatan Allah.

Jika melihat argumen-argumen Imam al-Asy’ari, maka al-kasb itu tidak bisa terjadi kecuali melalui daya yang diciptakan dalam diri manusia, pada hakikatnya mengandung arti bahwa di sinipun diperlukan tempat jasmani untuk berlakunya perbuatan-perbuatan Tuhan. Tegasnya, baik dalam perbuatan keterpaksaan maupun dalam al-kasb perbuatan Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia.

Dengan demikian, al-kasb, sebagaimana halnya dengan perbuatan keterpaksaan, merupakan perbuatan paksaan dan perbuatan di luar kekuasaan manusia. Tetapi sungguhpun demikian Imam al-Asy’ari mengadakan perbedaan antara keduanya. Dalam perbuatan keterpaksaan, kata Imam al-Asy’ari manusia terpaksa melakukan sesuatu yang tak dapat dielakannya, walau bagaimanapun ia berusaha. Tetapi dalam al-kasb paksaan yang demikian tidak terjadi. Gerak manusia yang berjalan pulang-pergi berlainan dengan gerak manusia yang menggigil karena demam. Tetapi bagaimanapun, pembuat sebenarnya dari kedua macam perbuatan itu adalah Tuhan dan manusia hanya merupakan alat untuk berlakunya perbuatan Tuhan. Dalam kedua macam perbuatan ini, manusia terpaksa melakukan apa yang dikehendaki Tuhan. Bahwa perbuatan manusia yang disebut Imam al-Asy’ari al-kasb adalah sebenarnya perbuatan Tuhan. Tuhanlah yang menciptakan daya yang ada pada diri manusia dan daya ini menurut Imam al-Asy’ari tidak berpengaruh (lemah).

Kepemimpinan dan Keadilan Shahabat

Imam yang sah dan utama setelah Rasulullah, menurut Imam al-Asy’ari adalah Abu Bakar, karena pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah benar-benar atas dasar kesepakatan umat, tak terkecuali Ali bin Abu Thalib dan ‘Abbas, ikut membai’atnya. Urutan berikutnya adalah Utsman bin Affan dan kepemimpinan Utsman bin Affan pun dianggap sah, karena berdasarkan kesepakatan musyawarah yang pesertanya telah ditunjuk dan ditetapkan ‘Umar. Kemudian setelah Utsman bin Affan adalah Ali bin Abu Thalib yang dikukuhkan sebagai khalifah atas dasar kesepakatan ahl al-hall wa al-‘aqd. Sekalipun, mereka tidak semuanya hadir. Namun, setelahnya mereka sepakat keadilan Ali bin Abu Thalib. Sungguh mereka itulah para pemimpin yang telah diakui keadilan dan keunggulannya. Dan kekhalifahan yang empat ini, setelah wafatnya Rasulullah adalah pengganti kenabian.

Adapun peristiwa yang terjadi antara Ali bin Abu ThalibAisyah dan Zubair, menurut Imam al-Asy’ari hanyalah berkenaan dengan penafsiran dan ijtihad mereka. Begitu pula dengan apa yang terjadi antara Mu’awiyah dan ‘Ali. Setiap sahabat adalah pemimpin dan panutan dalam urusan agama; kita wajib menghormati dan mengikutinya. Sebagai rakyat, menurut Imam al-Asy’ari orang Islam wajib mendo’akan para pemimpin yang adil maupun zalim, dan diwajibkan untuk mengakui kepemimpinannya. Sebab, orang yang memberontak pada pemimpinnya sekalipun mereka itu zalim, adalah termasuk orang yang keliru. Ia tidak membenarkan kekerasan senjata dan pembunuhan ketika terjadi kerusuhan apapun.

Iman dan Dosa Besar

Dalam paparan Imam al-Asy’ari, pengertian islam jauh lebih luas daripada iman. Tetapi, tidaklah setiap muslim itu mukmin; iman itu meliputi juga perkataan dan perbuatan yang bertambah dan berkurang. Ia pun yakin bahwa hati manusia itu berbolak-balik di antara dua jari (kekuasaan) Allah, sebagaimana bolak-baliknya langit dan bumi dalam genggaman-Nya. Begitu pulalah yang diriwayatkan dari Rasulullah.

Orang Islam yang melakukan dosa besar, seperti zina, mencuri, minum-minuman keras ataupun yang lainnya menurut Imam al-Asy’ari tidak dianggap kafir, tetap disebut mu’min. Namun, kalau orang itu melakukannya didasari dengan anggapan bahwa semuanya itu halal serta mengingkari keharamannya, maka ia pun mengkafirkannya. Bagi Imam al-Asy’ari orang berbuat dosa besar tetap mukmin, karena imannya masih ada, tetapi karena dosa besarnya itu, ia menjadi fasiq. Sekiranya orang berdosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, maka tentunya dalam dirinya tidak ada iman atau kufr. Dengan demikian ia bukan seorang ateis dan bukan pula monoteis.

Demikian pula, Imam al-Asy’ari tidak mengklaim siapapun di antara ahli tauhid serta orang yang beriman itu mesti masuk surga ataupun neraka. Kecuali, mereka yang telah diberi kesaksian oleh Rasulullah Saw. Orang muslim yang berdosa akan masuk surga, setelah ia dimasukkan dahulu ke neraka. Allah niscaya mengeluarkan orang mukmin dari neraka, setelah mereka mendapatkan syafa’at Rasulullah Saw.

Penutup

Pokok-pokok pemikiran kalam Imam al-Asy’ari dan pendiriannya seperti diurai di atas, selain didasarkan kepada argumen-argumen rasional (mantiq), juga didasarkan kepada makna literal ayat-ayat al-Qur’an, al-Hadis, para sahabat, keluarga Rasulullah Saw., tabi’in, dan para ulama ahli hadis16. Hal ini sesuai dengan pengakuan Imam al-Asy’ari sendiri: “Sungguh, aku berpegang teguh pada semua sumber tersebut, termasuk pandangan Ahmad ibn Hanbal serta para pengikutnya”.

Inti kalam Imam al-Asy’ari adalah kemahakuasaan Allah yang Mutlak, yang sama sekali terlepas dari segala persyaratan apapun, selain dari kehendak Tuhan sendiri. Adalah hal mutlak Tuhan untuk mengatur kehidupan manusia seperti yang dikehendaki-Nya. Sebaliknya adalah menjadi kewajiban manusia untuk tunduk dan patuh kepada-Nya tanpa satu syarat pun. Manusia tidak memiliki kemampuan untuk memilih dan bertindak serta tidak berhak menuntut apapun, selain apa yang telah Tuhan tentukan.

Berbeda dengan Mu’tazilah yang menekankan kebebasan dan tanggung jawab moral, memandang manusia, secara agak berlebihan, sebagai “pencipta perbuatannya”. Bagi Imam al-Asy’ari pernyataan semacam ini dianggapnya sebagai penolakan terhadap eksistensi Tuhan sebagai satu-satunya Pencipta dan Penguasa, dan karena itu menyatakan secara tidak langsung adanya “dua pencipta”.

Konsep tentang penciptaan bersama antara manusia dan Tuhan. Menurut Imam al-Asy’ari, sama dengan politeisme (syirk) dan membatasi secara radikal terhadap kekuasaan mutlak Allah. Sekalipun demikian, tidak berarti ia sepakat dengan kaum tradisional yang beranggapan bahwa manusia tidak memiliki peran apapun. Untuk itu Imam al-Asy’ari mencoba mencari jalan keluar dari dilema pertanggungjawaban moral, tanpa harus mengorbankan kemahakuasaan Allah yang mutlak. Ia mengajukan konsep al-kasb (perolehan berupa kebaikan atau keburukan sebagai akibat dari perbuatan yang dilakukan). Dalam hal ini Imam al-Asy’ari membedakan antara “penciptaan” dan “perolehan”; penciptaan merupakan hasil dari “Kekuatan Abadi” (Allah), sedangkan perolehan merupakan hasil dari “kekuatan yang baharu” (manusia). Jadi suatu tindakan dapat dikatakan sebagai diciptakan oleh Allah, dan diperoleh oleh manusia. Dalam hal itu manusia bisa memperoleh karena ada daya, dan daya itu diberikan oleh Allah.

Dengan demikian, tindakan manusia itu diciptakan Allah dalam hal inisiatif dan hasilnya, tetapi diperoleh oleh manusia. Dengan perolehan (kasb) berarti bahwa ia sesuai dengan kekuatan dan pilihan makhluk, yang telah diciptakan padanya. Manusia hanya locus atau subjek dari perbuatan.

Konsep kemahakuasaan Allah yang mutlak, bisa menimbulkan implikasi-implikasi tertentu, seperti penyerahan tanggung jawab sepenuhnya kepada Allah (Jabariyah) atau keadilan (as-salah wa al-aslah) Allah atau juga kebesaran manusia dalam berkehendak dan bertindak (qadariyyah). Karena itu selanjutnya Imam al-Asy’ari menegaskan, bahwa ketidakadilan hanya dapat berupa pelanggaaran atas ketentuan yang ditetapkan oleh sesuatu yang lebih tinggi atau atas sesuatu yang berada di luar wilayah pelaku. Dan kedua macam ketidakadilan tersebut tidak dapat dikenakan kepada Allah.

Menyangkut persoalan sifat-sifat Allah, pendirian Imam al-Asy’ari juga berada dalam posisi di antara dua kutub yang bersebrangan; Mu’tazilah dan Jahamiyah yang menghilangkan sifat di satu pihak dan kelompok literalis antropomorfis yang merupakan sifat-sifat Allah dengan manusia dan mensifatinya dengan sifat-sifat jasmaniyah (al-mutasyabih wa al-mutajassimah) di pihak lain. Imam al-Asy’ari menetapkan tujuh sikap aqliyah yang waajib dan azali (qadim) yang berdiri di atas zat Allah. Konsep azali ini disadari oeh Imam al-Asy’ari akan membawa kepada pemahaman ada yang azali selain Allah (ta’adud al-qudama’), karena itu dengan segera Imam al-Asy’ari merumuskan bahwa sifat itu bukan zat Allah, tetapi juga bukan selain zat Allah). Sedangkan terhadap ayat-ayat yang menyebutkan seakan-akan Allah memiliki sifat-sifat jasmaniyah, Imam al-Asy’ari meminjam konsep tradisionalis, dengan memberikan makna literal, tapi tanpa “bagaimana” dan tidak diserupakan, tidak tergambarkan dan tidak terdefenisikan.

 

Lokasi Terkait Beliau

    Belum ada lokasi untuk sekarang

List Lokasi Lainnya