04 Apr 2019 Β· 2.396 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Jakarta - Sultan Brunei menyerukan agar ajaran Islam di negara itu dikuatkan sebagai hukuman syariah baru yang ketat, termasuk mengenai hokum mati dengan dilempari batu untuk kasus seks gay dan perzinaan, yang mulai berlaku baru-baru ini.
Hukum pidana yang keras di negara kecil di pulau Kalimantan tropis, yang diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah yang berkuasa, diatur untuk sepenuhnya diterapkan setelah beberapa tahun penundaan.
Undang-undang, yang juga mencakup amputasi tangan dan kaki bagi pencuri, akan menjadikan Brunei tempat pertama di Asia Timur atau Tenggara yang memiliki hukum pidana syariah di tingkat nasional, bergabung dengan sebagian besar negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.
Perkosaan dan perampokan juga dapat dihukum mati berdasarkan kode dan banyak hukum baru, seperti hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad, berlaku untuk non-Muslim dan juga Muslim.
Keputusan untuk terus maju dengan hukuman telah memicu kekhawatiran di seluruh dunia, dengan PBB memberi label mereka "kejam dan tidak berperikemanu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+