Hukum Menjima Istri dalam kamar yang Banyak Kaligrafinya
PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum. Jika dinding kamar penuh dengan kaligrafi ayat al quran, bolehkah kita menjimak istri di dalamnya ? Terimakasih.
JAWABAN :
Wa 'alaikumus salaam warohmatulloh. Boleh menjima' istri dalam kamar yang banyak kaligrafi qur'an. Memang diterangkan dalam kitab Iqna' juz 1 hal 90, makruh hukumnya menulis alqur'an pada tembok walaupun untuk masjid, baju, makanan dan yang semisalnya, dan boleh merusak temboknya, memakai bajunya dan memakan makanannya itu. Dalam kitab Al bajuri juz 1 hal 117 ditegaskan : Dan halal memakai baju yang bertuliskan alqur'an dan tidur memakai baju tersebut walaupun bagi orang yang junub. Dari keterangan di atas bisa disimpulkan / dianalogikan, boleh menjima' istri dalam kamar yang banyak kaligrafi qur'an, karena hal itu lebih ringan dari sekedar memakai baju bertuliskan kaligrafi qur'an.
Wallohu a'lam bis showab.
الإقناع١/٩٠
ويكره كتب القرأن على حائط ولو لمسجد و ثياب و طعام و نحو ذلك و يجوز هدم الحائط و لبس الثوب وأكل الطعام.
الباجوري ١/١١٧
ويحل لبس الثياب التي نقش عليها شيئ من القرأن والنوم فيها ولو للجنب.
Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...