Hukum Membaca Al-Fatihah dalam Satu Tarikan Nafas Ketika Shalat
Laduni.ID, Jakarta - Membaca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun dalam shalat yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang shalat, baik ketika shalat sendiri maupun shalat berjama'ah. Sebagai salah satu rukun shalat maka membaca surat Al-Fatihah adalah wajib dilaksanakan kalau tidak membacanya hukum shalatnya tidak sah kecuali dalam kondisi dan alasan tertentu dimana orang tersebut diperbolehkan membaca bacaan lain (ayat lain) sebagaimana kesepakatan para ulama.
Pembacaan Al-Fatihah diwajibkan harus benar dan tepat sebagaimana pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an lainnya yang sesuai dengan ilmu tajwid. Namun dalam beberapa kejadian kita menemukan orang yang membaca suat Al-Fatihah dalam shalat dalam berbagai cara, salah satunya yaitu dengan menyambung seluruh ayat Al-Fatihah dalam satu tarikan nafas atau semua ayatnya diwashal. Berkaitan dengan ini, bagaimana hukum membaca Al-Fatihah dalam shalat dengan satu tarikan nafas?
Baca Juga: Hukum Membaca Surat Al-Fatihah dalam Shalat
Dalam Kitab Kasyifatus Saja karangan Syekh Nawawi Al-Bantani dijelaskan bahwa terdapat beberapa syarat-syarat membaca Al-Fatihah diantaranya sebagai berikut:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...