Perancis Larang Pegawai Pemerintah Untuk Memakai WhatsApp
LADUNI.ID - Pekan lalu, Pemerintah Perancis mengumumkan sebuah aplikasi pesan instan bikinan dalam negeri yang diberi nama Tchap. Nama "Tchap" sendiri diambil dari ilmuwan, Claude Chappe, penemu sistem telegraf optis yang diterapkan di seluruh Perancis antara tahun 1792 hingga 1850, sebelum digantikan sistem telegraf listrik.
Aplikasi ini dibuat sebagai pengganti WhatsApp dan Telegram, hanya pegawai pemerintah Perancis saja yang dapat melakukan sign-up untuk membuat akun, aplikasi tersebut tidak diberikan untuk semua kalangan.
Server Tchap berlokasi di dalam negeri Perancis, tidak disimpan di server luar negeri, seperti halnya pada WhatsApp dan Telegram sehingga rentan diintip pihak asing. Tchap ini dimaksudkan untuk komunikasi antar pegawai dan instansi pemerintah Perancis.
Namun, pada hari yang sama dengan rilisnya tanggal 18 April lalu, sebuah bug keaamanan ditemukan di Tchap. Bug ini memungkinkan orang di luar kalangan pemerintah membuat akun dan menggunakan Tchap. Kemudian, di hari yang sama setelah bug itu ditemukan, pihak pengembang Tchap langsung memperbaiki celah tersebut, seperti dikutip dari ZDNet, Senin (22/4/2019).
Aplikasi Tchap kini dapat diunduh di toko aplikasi Android, Google Play Store dan Apple App Store untuk iOS. Sedangkan untuk mengakses Tchap dari peramban web sedang disiapkan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...