Perjanjian Hudaibiyah sebagai Diplomasi Menghentikan Perang

 
Perjanjian Hudaibiyah sebagai Diplomasi Menghentikan Perang
Sumber Gambar: Pinterest, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Jamaah haji dan umrah pada umumnya memiliki kegiatan napak tilas di Makkah dan Madinah, tidak terkecuali Gunung Uhud, Masjid Khandaq dan lainnya. Hampir semua mutawwif (guide) akan mengisahkan kejadian peperangan di masa Rasulullah SAW. Kita tidak memungkiri sejarah itu, sebab di dalam Al-Qur'an telah dijelaskan, di dalam Hadis berkali-kali disebut, apalagi di dalam kitab-kitab Tarikh.

Dari banyaknya peperangan itu yang menjadi kesimpulan sempit salah satu mantan teroris  Bomber Bali, sebelum dieksekusi mati, ia berkata, "Nabi melakukan haji 1 kali, umroh 4 kali, dan Nabi berperang 23 kali. Berarti lebih wajib perang!" Sambil mengacungkan tangan di depan wartawan TV. Mengerikan sekaligus menggelikan.

Mari sejenak kita lihat kembali sejarah perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Ketika fase di Makkah, Nabi diperintahkan oleh Allah  SWT untuk sabar, tidak dengan melawan perang. Allah SWT berfirman:

لتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِن تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

"Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan." (QS. Ali Imran: 186)

Setelah Nabi bersabar cukup lama, maka Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah. Nabi menjalankan perintah tersebut dan "mengalah" dari gangguan orang-orang Kafir Quraisy. Setelah di Madinah ternyata Nabi masih diserang. Maka Allah turunkan ayat berikut ini:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj: 39)

Dengan demikian, peperangan dalam syariat kita adalah dalam rangka membela diri. Dan perang yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat adalah karena orang-orang kafir (harbi) sering memerangi Rasulullah SAW, mengintimidasi dan melanggar perjanjian atau lainnya.

Kemudian terjadilah peristiwa perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah SAW membawa ribuan sahabat untuk masuk ke dalam Kota Makkah, bukan dengan perang, melainkan dengan perjanjian yang dikenal dengan Shulh Hudaibiyah (Perjanjian Damai Hudaibiyah). Maha benar Allah dalam firman-Nya:

لَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ

"Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan AMAN, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut... " (QS. Al-Fath: 27)

Perjanjian Hudaibiyah meniscayakan sebuah perdamaian, meskipun pada saat itu bisa saja umat Islam menumpas dan menghancurkan orang-orang Kafir Quraisy. Ketika umat Islam sudah menang, justru Rasulullah SAW menawarkan satu perjanjian damai untuk menghentikan peperangan. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 02 Maret 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Penulis: Ustadz Ma'ruf Khozin

Editor: Hakim